Connect with us

Berita Terbaru

PJJ Akibat Abu Vulkanik, DPRD Kota Bogor Minta Pemerintah Tak Abaikan Guru dan Santri

Published

on

BOGOR – Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Bogor sebagai respons terhadap paparan abu vulkanik mendapat dukungan dari DPRD Kota Bogor. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup apabila aspek perlindungan hanya diberikan kepada peserta didik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, meminta pemerintah memastikan guru dan tenaga kependidikan yang masih menjalankan aktivitas di sekolah turut mendapatkan perlindungan kesehatan.

Menurut Fajar, keputusan mengalihkan kegiatan belajar siswa ke rumah sudah menjadi langkah tepat untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik. Terlebih, Dinas Pendidikan Kota Bogor telah mengeluarkan edaran yang mengatur pelaksanaan PJJ hingga tata cara membersihkan abu di lingkungan sekolah.

“Saya apresiasi dulu. Dari edaran Gubernur, turun ke Dinas Pendidikan Kota Bogor, PAUD sampai SMP, negeri dan swasta, termasuk SKB dan PKBM. Kemenag juga sudah keluar edaran untuk madrasah. Cepat semua,” kata Fajar, Senin (7/9/2026).

Advertisement

Meski demikian, ia mempertanyakan alasan guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan datang ke sekolah ketika siswa justru diminta belajar dari rumah karena kualitas udara dinilai berisiko.

“Anak-anak dipulangkan, gurunya tetap berangkat tiap pagi. Nah, kalau udaranya dinilai belum aman buat anak, kenapa jadi dianggap aman buat gurunya? Padahal yang dihirup itu udara yang sama,” ujarnya.

Fajar menegaskan, dirinya tidak meminta aktivitas pendidikan dihentikan secara keseluruhan. Menurutnya, pelayanan pendidikan tetap harus berjalan, tetapi harus disertai langkah mitigasi untuk melindungi para tenaga pendidik.

Ia meminta pemerintah menyediakan masker yang memadai, mengatur jam kerja guru serta memastikan mereka tidak terpapar abu vulkanik secara berlebihan.

Advertisement

“Guru juga punya paru-paru. Punya anak di rumah yang menunggu. Saya tidak minta sekolah ditutup total, layanan pendidikan memang harus jalan. Yang saya minta sederhana: maskernya disediakan, jam kerjanya diatur, jangan mereka dinomorduakan,” tegasnya.

Selain guru, persoalan lain yang menurut Fajar perlu segera ditangani adalah kondisi santri yang tinggal di pondok pesantren. Kebijakan PJJ dinilai belum menjawab kebutuhan mereka karena sebagian santri tidak memiliki pilihan untuk pulang ke rumah.

“PJJ itu bagus. Efektif. Tapi itu untuk anak yang belajar dari rumah masing-masing. Santri yang mukim, dia mau pulang ke mana? Pondok itu rumahnya,” katanya.

Ia menilai paparan abu bagi santri yang tinggal di asrama berlangsung sepanjang waktu sehingga membutuhkan penanganan khusus, bukan hanya pengaturan kegiatan belajar.

Advertisement

“Jadi buat mereka abu itu bukan urusan jam pelajaran. Dihirup dua puluh empat jam. Siang, malam, waktu tidur,” ucapnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengecek kondisi udara di dalam asrama, memastikan kualitas air bersih tetap aman serta menyiapkan prosedur penanganan apabila ada santri yang mengalami gangguan kesehatan.

“Udara di dalam asrama itu bagaimana? Air bersihnya bagaimana, kena abu atau tidak? Kalau ada santri sesak napas jam dua pagi, siapa yang menangani?” ujarnya.

Fajar juga menyoroti persoalan ketersediaan masker. Ia menyebut masker N95, KN95, maupun KF94 dapat menjadi pilihan untuk memberikan perlindungan lebih baik dari paparan partikel halus abu vulkanik.

Advertisement

Namun, ia menilai pemerintah tidak seharusnya menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penyediaan masker kepada sekolah atau lembaga pendidikan.

Menurutnya, sebagian madrasah dan pesantren masih mengandalkan pembiayaan dari masyarakat sehingga memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan tambahan akibat kondisi darurat.

“Yang disuruh menyediakan itu siapa? Satuan pendidikan. Sementara di Kota Bogor ini ada madrasah dan pesantren yang untuk operasional harian saja sudah pas-pasan, jalan dari swadaya masyarakat,” kata Fajar.

Sebagai solusi, ia mendorong Dinas Kesehatan Kota Bogor mengambil peran dalam penyediaan masker bagi masyarakat yang terdampak, termasuk warga sekolah dan santri.

Advertisement

“Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menyediakan. Bukan sebagai bantuan ke lembaga pendidikan, tapi sebagai perlindungan kesehatan warga,” tuturnya.

Fajar menilai langkah tersebut dapat memastikan seluruh anak mendapatkan perlindungan tanpa membedakan tempat mereka menempuh pendidikan.

“Anak itu tetap warga Kota Bogor, mau dia sekolah di mana pun,” tambahnya.

Komisi IV juga meminta pemerintah memberikan kepastian lebih cepat terkait kelanjutan PJJ setelah 8 September 2026. Hal itu penting agar orang tua dan pihak sekolah tidak dibuat menunggu keputusan pada menit-menit terakhir.

Advertisement

“PJJ ini cuma dua hari, tanggal 7 sampai 8. Artinya besok orang tua sudah harus tahu, anaknya masuk atau tidak. Jangan sampai keputusannya baru keluar malam hari. Orang tua bingung, kepala sekolah bingung, gurunya juga bingung,” ujarnya.

Ia menekankan, keputusan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka harus berdasarkan indikator yang jelas, termasuk kondisi kualitas udara.

“Sampaikan lebih awal. Dan sebutkan dasarnya apa, siapa yang menyatakan kondisi sudah aman. Karena kalau tidak ada ukurannya, itu bukan keputusan namanya. Itu tebakan,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor telah menyurati Dinas Kesehatan. DPRD juga akan memanggil Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan guna membahas langkah perlindungan bagi siswa, guru, tenaga kependidikan, dan santri.

Advertisement

“Kami akan panggil Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan untuk membahas semua ini. Kalau butuh anggaran, kami dukung,” tandas Fajar.

Menurutnya, kebijakan PJJ seharusnya menjadi bagian awal dari penanganan dampak abu vulkanik, bukan menjadi satu-satunya solusi.

“Langkah keduanya yang lebih penting: memastikan perlindungan itu benar-benar sampai. Ke anak-anak kita, ke bapak ibu guru, dan ke santri-santri yang tetap tinggal di pondok. Saya tidak mau kita baru bergerak setelah ada yang jatuh sakit,” pungkasnya. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.