Berita Terbaru
Kabel Udara di Kota Bogor Ditargetkan Masuk Tanah, Pemkot Siapkan Penataan di Sejumlah Jalan
BOGOR – Penataan kabel telekomunikasi menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk memperbaiki estetika perkotaan. Kabel udara yang selama ini terlihat semrawut secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah, dengan target pengerjaan mencapai 20 kilometer sepanjang 2026.
Hingga Oktober 2026, penurunan kabel udara tersebut telah terealisasi sekitar sembilan kilometer. Penataan terbaru dilakukan di Jalan RE Martadinata dan akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lainnya.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, program tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata sekaligus mengurangi keberadaan kabel yang mengganggu pemandangan.
“Ini kelanjutan dari progres penurunan kabel udara yang semrawut dan tidak beraturan. Tahun ini target kita 20 kilometer, kemudian baru terealisasi sampai dengan Oktober ini sembilan kilometer,” ujar Dedie, Rabu (14/10/2026).
Ia menyebutkan, sejumlah ruas yang menjadi sasaran penataan di antaranya Jalan Tentara Pelajar, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka, hingga Jalan Arya Suryalaga.
Selain itu, Pemkot Bogor merencanakan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana. Pekerjaan penggalian untuk penanaman kabel di Jalan Suryakencana diperkirakan mulai dilaksanakan dalam dua hingga tiga bulan mendatang.
Dedie meminta para pemilik toko dan pelaku usaha di sepanjang jalan yang menjadi lokasi pengerjaan agar mempersiapkan diri menghadapi aktivitas konstruksi.
Ia menekankan, penataan jaringan kabel tidak boleh mengabaikan kenyamanan masyarakat. Pelaksana pekerjaan diminta menjaga kerapian lokasi, membersihkan sisa material, serta memastikan bekas galian tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
“Saya mendapatkan komitmen dari APJATEL dan pelaksana agar pengerjaannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah penanganan konstruksi penurunan kabel. Harus tertib, rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya,” tegasnya.
Menurut Dedie, program ini melibatkan penyedia layanan telekomunikasi yang memiliki jaringan fiber optik di Kota Bogor, baik yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) maupun yang berada di luar asosiasi tersebut.
Koordinasi dengan APJATEL dilakukan agar pemindahan kabel dapat berjalan secara terencana. Dedie mengatakan, kerja sama tersebut telah dibangun sejak 2021–2022 sebagai bagian dari upaya pembenahan infrastruktur kota.
“Harapannya, masyarakat bisa merasakan dampaknya dari sisi estetika kota,” katanya.
Meski demikian, pelaksanaan penurunan kabel masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait perizinan pada jalur yang melintasi jalan nasional dan jalan provinsi.
Pemkot Bogor tetap melanjutkan program tersebut secara bertahap. Dengan tambahan pengerjaan di Jalan Siliwangi dan Jalan Suryakencana, panjang penataan kabel diproyeksikan mencapai sekitar 12 kilometer.
“Yang penting berproses, yang penting ada tindak lanjut dan juga ada hasilnya. Kita tetap konsisten dengan program beautifikasi kota, menurunkan kabel atas ke dalam tanah supaya lebih teratur dan lebih baik lagi,” ungkap Dedie.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah (Korda) APJATEL Kota Bogor, Rudiyana Sakti, mengatakan pihaknya turut mendorong para operator telekomunikasi mengikuti kebijakan penataan jaringan yang diterapkan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembangunan jaringan baru diarahkan menggunakan jalur bawah tanah agar tidak menambah semrawut kabel udara di jalan-jalan Kota Bogor.
“Ruas-ruas jalan di Kota Bogor tidak boleh lagi ada kabel udara. Semua turun ke bawah. Untuk perizinan penarikan kabel juga harus ada rekomendasi jalur bawah tanah,” ujar Rudiyana.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah disampaikan kepada para penyedia jaringan melalui surat edaran wali kota dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rudiyana menambahkan, penataan jaringan yang sudah ada juga masih membutuhkan penyelesaian di sejumlah lokasi. Selain memindahkan kabel ke bawah tanah, petugas perlu menertibkan kabel yang masih tertinggal di udara.
Kawasan Sukasari menjadi salah satu wilayah yang masih memerlukan proses lanjutan, termasuk penyelesaian perizinan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
Ia mengatakan, penuntasan penataan kabel di seluruh Kota Bogor membutuhkan waktu karena setiap operator harus menyesuaikan program kerja dengan ketersediaan anggaran.
“Semua berproses karena provider juga memiliki anggaran. Jadi, harus diprogramkan. Dalam pelaksanaannya, operator rata-rata sanggup menangani sekitar tiga ruas jalan per kota,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoBenarkah Banyak Makan Telur Bikin Bisul? Ini Penjelasan Ahli Gizi IPB
