Berita Populer
Tolak Pembongkaran Kios, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan
SIARAN PERS
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BOGOR
NOMOR: 27/ZN/LBHB/VIII/2019
Terhitung mulai hari Jum’at tanggal 9 Agustus 2019 Pukul 23.00 WIB, LBH Bogor telah resmi membuka Posko Penolakan Pembongkaran/Pengosongan Kios Untuk Pembangunan Apartemen GPP Depan Kampus Universitas Pakuan Bogor, hal ini dimaksudkan untuk menampung aspirasi pemilik kios yang akan dilakukan pembongkaran oleh Pihak Apartemen GPPC;
LBH Bogor menduga rencana Pembongkaran/Pengosongan Kios Untuk Pembangunan Apartemen GPPC Depan Kampus Universitas Pakuan Bogor ini adalah Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang menentukan bahwa:
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut”.
Untuk itu LBH Bogor menghimbau kepada Pemilik Apartemen GPPC untuk menghentikan segala tindakan/rencana terkait Pembongkaran/Pengosongan Kios ini untuk menghindari tuntutan Perdata dari Pemilik Kios;
Alamat
POSKO
LBH BOGOR
Jl. Ciheuleut Pakuan Rt. 01 Rw. 06, Kelurahan Tegalega,
Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor
HP/WA. 081317422079,
Demikian Siaran Pers ini.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BOGOR
Advokat dan Pembela Umum
ZENTONI, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
(HP/WA: 081317422079)
-
Berita Terbaru4 minggu agoAklamasi, Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD

Login dulu untuk mengirim komen Login