Berita Populer
Puluhan Konsumen Quranic Residence Temui Penyidik Reskrim Polres Jakarta Selatan
Jakarta – Puluhan konsumen Perumahan Quranic Residence menggeruduk Markas Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Senin (02/03/2020). Mereka mengaku kecewa karena laporan dugaan penipuan dengan kerugian sebesar Rp 12 miliar itu terkesan mandek.
Ikhwan Mubarok, salah seorang konsumen menegaskan, pihaknya sudah membuat laporan polisi sejak 2 tahun lalu. Untuk itu, konsumen datang untuk menanyakan tindaklanjut dari laporan Polisi Nomor : LP/889/V/2018/RJS tertanggal 10 Mei 2018 dan perihal SPDP No : B/9138/X/2019/Reskrim tanggal 11 Oktober 2019.
“Kami datang karena tidak ada kepastian hukum sehubungan laporan polisi terhadap saudara M. Tantan selalu Direktur Utama PT Al Fatihah Bangun Indonesia (pengembang Quranic Residence), ” ungkap Ikhwan didampingi konsumen lainnya, usai menemui penyidik Reskrim Polres Metro Jaksel di Jakarta, Senin (02/03/2020).
Sementara Tim Pendampingan Konsumen, Lilis Aryani Dalimunthe menceritakan, sejak dibuat laporan polisi pada bulan Mei 2018 , hingga hari ini penyidik belum memberikan kepastian proses hukum. Namun, hasil pertemuan konsumen dengan penyidik Reskrim hari ini, diperoleh keterangan bahwa kasus dugaan penipuan Perumahan Quranic Residence sudah masuk tahap penyidikan.
“Ya, hari ini kami ingin mendapatkan keterangan atau jawaban langsung dari penyidik terkait penanganan kasus kavling Quranic Residence, dan jawaban dari penyidik bahwa kasus quranic residence sudah naik statusnya ke tahap penyidikan, ” kata Lilis, Senin (02/03/2020). (boy)
-
Berita Populer3 weeks ago
Hanif Faisol Minta Laboratorium Kementerian LH/BPLH Harus Terintegrasi Dan Tersebar
-
Featured3 weeks ago
Menteri LH Hanif Faisol Bakal Stop Impor Sampah Plastik, Importir Bandel Akan Ditindak Tegas
-
Entertainment1 week ago
Promo KTP Diperpanjang, Masuk The Jungle Hanya 50 Ribuan
-
Editorial3 weeks ago
Pastikan Ujicoba Jalur Pipa Bogor Barat Berjalan Mulus, Direksi Tirta Pakuan Cek Debit dan Tekanan Air
Login dulu untuk mengirim komen Login