Connect with us

Berita Terbaru

Ade Yassin Pantau Vaksinasi Dan Sebar Sembako

Published

on

Bogor – Bupati Bogor Ade Yassin besama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, pantau langsung kegiatan vaksinasi massal di Kampus Almadinah Cibinong dan Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede, Senin (12/07). Sekaligus memberikan bantuan sembako melalui program Bogor Gercep berupa kepada warga kurang mampu di wilayah Sukahati Cibinong.
Bupati Bogor, Ade Yassin mengatakan, berdasarkan hasil pantauan langsung ke lokasi pelaksanaan vaksinasi massal di Kampus Almadinah Cibinong dan Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede. Antusias masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 cukup tinggi.
“Manfaat dari vaksin Covid-19 itu selain dapat melindungi diri sendiri juga membantu melindungi orang lain dari paparan Covid-19, serta dapat mengurangi resiko perburukan ketika terpapar Covid-19” Kata Ade Yassin, Senin (12/07).
Menurut Ade, antusias masyarakat cukup bagus yang ikut vaksin sagat banyak. Dari hasil monitoring banyak kejadian pasien Covid-19 di rumah sakit itu rata-rata mereka tanpa gejala karena sudah melaksanakan vaksin, sedangkan yang belum melaksanakan vaksin biasanya gejalanya lebih parah, itulah kenapa vaksin itu penting dan jangan dianggap sepele.
Bupati menghimbau, agar masyarakat tidak menyia-nyiakan momentum pelaksanaan vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena vaksin itu selain bermanfaat untuk kesehatan juga dapat mempermudah urusan lainnya, termasuk mempermudah jika ingin melakukan perjalanan keluar negeri termasuk umroh dan haji.
“Termasuk juga ketika ingin naik transportasi umum seperti pesawat, kereta, kapal pasti dimintai kartu vaksin,” katanya.
Ade Yassin juga membagikan bantuan Covid-19 melalui program Bogor Gercep berupa sembako kepada warga kurang mampu di wilayah kelurahan Sukahati Kecamatan Cibinong. Dirinya berharap bantuan itu dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang serba terbatas.
“Ada sedikit bantuan, mudah-mudahan bermanfaat,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Munaji menambahkan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirinya menghimbau agar masyarakat selalu mentaati aturan PPKM Darurat dan menjaga Protokol Kesehatan serta menghindari kerumunan. Bahkan bagi para pelanggar akan dikenakan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) dengan denda 100.000 melalui operasi yustisi gabungan.
“Mudah-mudahan aturan ini tidak dilanggar, dan untuk menjaga kesehatan kita dari paparan Covid-19,” tambahnya. (redaksi)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.