Berita Populer
SPRI, Tax Amnesty Cermin Pemerintah Diketiak Pemodal
[jakarta-engingengnews] Sidang Gugatan Tax Amnesty yang digelar hari ini digedung Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai oleh aksi dan treatical dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Rabu (27/7/2016).
Dalam orasinya Ketua Umum SPRI Marlo Sitompul menegaskan keberadaan UU Pengampunan Pajak hanya akan memberikan celah kepada kaum kaya pengemplang pajak dan tidak taat hukum, hal ini untuk memanipulasi harta kekayaannya.
“Hari ini Pemerintahan Jokowi tengah menggelar karpet merah untuk para pengemplang pajak, untuk itu kami SPRI menolak UU Tax Amnesty” tegas Marlo, Rabu (27/7).
Ditambahkan Marlo bahwa UU Pengampunan Pajak ini mengisyaratkan negara sangat lunak dan hormat kepada mereka kaum kaya yang tidak taat membayar pajak, sementara disisi lain negara sangat keras dan kasar kepada rakyat miskin.
“Rakyat miskin terus digusur, jangankan dilindungi bahkan alat negarapun digunakan untuk menggusur rakyat miskin” tegasnya.
Untuk itu SPRI selain akan menggugat juga menolak dengan tegas UU Pengampunan Pajak/Tax Amnesty dan menyerukan agar dibentuk kekuatan politik tandingan dari rakyat. (boy/001)
-
Berita Terbaru4 minggu agoEddy Soeparno : Empat Pilar Kebangsan Benteng Moral Bangsa di Era Digital
-
Berita Populer4 minggu agoRefleksi Akhir Tahun PWI Kota Bogor Disiarkan Live, Wali Kota dan Ketua DPRD Siap Jawab Keluhan Warga
-
Berita Populer4 minggu agoRatusan Pelajar PKBM se-Kabupaten Bogor Ikuti Jambore Pramuka di Gunung Geulis
-
Berita Populer4 minggu agoDedie Rachim Terpilih jadi Ketua DPD PAN Kota Bogor

Login dulu untuk mengirim komen Login