Featured
PN Bogor Tunda Sidang Vonis ‘Tukul’ Pelaku Pembacokan Arya Saputra
BOGOR – Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul pelaku pembacokan di simpang Pomad terhadap Arya Saputra hingga meninggal dunia ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Ditundanya sidang putusan terhadap ASR itu membuat kecewa keluarga korban Arya Saputra.
“Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil,” ucap Ayah Tiri almarhum Arya Saputra, Rojai saat di temui di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan, sidang putusan itu ditunda karena menurut keterangan dari PN Bogor lantaran ketua hakim tidak ada ditempat.
“Sidang ditunda karena ketua hakimnya tidak ada, jadi belum ada keputusan. Katanya ketua hakim tidak ada karena sedang ada undangan keluar,” katanya.
Sidang putusan terdakwa ASR alias Tukul itu diagendakan akan berlangsung pukul 10.00 WIB pada Jumat, 9 Juni 2023, namun sampai pukul 14.51 WIB sidang putusan tersebut masih belum berlangsung bahkan dinyatakan ditunda.
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
