Budaya
Majukan Budaya Daerah, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Menjadi Perda

BOGOR – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Raperda itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Bogor pada Rapat Paripurna, Senin (12/6/2023).
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus), Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan wujud semangat dari seluruh anggota dan fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor untuk menguatkan dan melestarikan kebudayaan khususnya kebudayaan Sunda.
“Untuk memajukan Kebudayaan Sunda diperlukan langkah strategis berupa upaya Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan di Daerah, alhamdulillah hari ini DPRD Kota Bogor telah menetapkan Perda terbaru,” ucap Atang, Selasa (13/6/2023)
Ia berharap, dengan disahkannya Perda tentang Penyelelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, maka Pemerintah Kota Bogor bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kota Bogor, bisa berkolaborasi untuk melestarikan kebudayaan yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, makanan khas Daerah dan pakaian adat.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk terus bisa menjaga kebudayaan kita,” katanya.
Sementara, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi DPRD Kota Bogor yang telah membuat Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
Ia menyatakan dukungannya terhadap Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan ditetapkan langkah-langkah strategis penyelenggaraan pemajuan kebudayaan melalui Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Daerah.
“Semoga dengan Perda ini dapat semakin memajukan dan melestarikan kebudayaan daerah Kota Bogor,” kata Bima. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan