Connect with us

Berita Terbaru

Dinilai Kumuh, Satpol PP Kota Bogor Bongkar Puluhan Kios Tak Berizin 

Published

on

BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 43 kios tanpa izin usaha di kawasan Jalan Merdeka, Kota Bogor, pada Kamis (12/12/2024).

Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah untuk menormalisasi kawasan yang selama ini dinilai menjadi sumber permasalahan ketertiban.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut.

“Kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki izin usaha. Sebelumnya, kami pernah melakukan pembongkaran serupa di lokasi ini, dan hari ini kami kembali melakukan normalisasi,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan, kios-kios tersebut dinilai menjadi penyebab berbagai masalah, seperti kekumuhan, kemacetan, dan kemunculan pedagang kaki lima yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Ini adalah lahan pribadi yang digunakan tanpa izin usaha. Oleh karena itu, kami bongkar agar kawasan ini dapat kembali tertib,” jelasnya.

Meski sempat ada permintaan penundaan dari beberapa pemilik kios, pembongkaran berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dengan pendekatan humanis, memastikan komunikasi dengan pemilik kios dilakukan secara baik.

Advertisement

“Kami telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemberian surat peringatan hingga dialog intensif dengan para pedagang. Alhamdulillah, tidak ada perlawanan, dan proses ini berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Sebagai solusi, Satpol PP Kota Bogor menawarkan relokasi ke sejumlah pasar yang tersedia di Kota Bogor.

“Kami akan menyediakan opsi relokasi agar para pedagang yang terdampak tetap bisa melanjutkan usahanya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pemilik lahan dapat memanfaatkan area tersebut untuk usaha lain sesuai peraturan yang berlaku.

Advertisement

“Jika pemilik lahan ingin mengelola kawasan ini menjadi usaha seperti kafe, itu adalah hak mereka, asalkan sesuai aturan,” tuturnya.

Pembongkaran ini diharapkan membawa dampak positif bagi kawasan Jalan Merdeka, terutama dalam mengatasi masalah kemacetan dan kekumuhan.

“Harapan kami, setelah pembongkaran selesai, kawasan ini akan lebih tertib dan bebas dari kemacetan,” pungkasnya. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.