Berita Terbaru
Polisi Jadikan Anak Majikan Sebagai Tersangka Pembunuhan Security di Lawanggintung
BOGOR – Polisi menetapkan A, anak majikan korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Septian (37) di rumah mewah di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Kami telah melakukan otopsi dan saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara,” ujar AKP Aji pada Sabtu (18/1/2024)
Dari hasil penyidikan, kata AKP Aji motif pembunuhan diduga karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban.
“Korban sering melaporkan tersangka yang kerap pulang malam kepada orang tuanya,” katanya.
Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satu saksi, W, mendengar suara mencurigakan dan melihat darah. Ketika saksi memeriksa, ia menemukan tersangka sedang mencoba naik ke lantai dua. Terjadi pergumulan antara saksi dan tersangka.
“Untuk mengalihkan perhatian, saksi memecahkan kaca dan membuat keributan yang akhirnya membuat tersangka masuk ke dalam rumah. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat,” ungkapnya.
Dikatakan AakP Aji, korban diduga sempat melawan tersangka sebelum akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah.
“Ada perkelahian antara tangan kosong dan senjata tajam,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.
“Kita sudah dapatkan tadi dini hari berupa sajam dan alat bukti lainnya,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoOpen Soccer Festival 2026, Cara SSB Garuda Bogor Wadahi Pembinaan Talenta Usia Dini
-
Berita Terbaru4 minggu agoRakor KLH dan ADKASI Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
-
Berita Terbaru2 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini
