Berita Terbaru
Polisi Jadikan Anak Majikan Sebagai Tersangka Pembunuhan Security di Lawanggintung
BOGOR – Polisi menetapkan A, anak majikan korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Septian (37) di rumah mewah di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Kami telah melakukan otopsi dan saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara,” ujar AKP Aji pada Sabtu (18/1/2024)
Dari hasil penyidikan, kata AKP Aji motif pembunuhan diduga karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban.
“Korban sering melaporkan tersangka yang kerap pulang malam kepada orang tuanya,” katanya.
Pada peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satu saksi, W, mendengar suara mencurigakan dan melihat darah. Ketika saksi memeriksa, ia menemukan tersangka sedang mencoba naik ke lantai dua. Terjadi pergumulan antara saksi dan tersangka.
“Untuk mengalihkan perhatian, saksi memecahkan kaca dan membuat keributan yang akhirnya membuat tersangka masuk ke dalam rumah. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat,” ungkapnya.
Dikatakan AakP Aji, korban diduga sempat melawan tersangka sebelum akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah.
“Ada perkelahian antara tangan kosong dan senjata tajam,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan oleh tersangka.
“Kita sudah dapatkan tadi dini hari berupa sajam dan alat bukti lainnya,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (Riza)
-
Berita Terbaru5 hari ago
Beredar Surat Tim Transisi Dedie-Jenal, Mulai Dari Pengumpulan Semua Pejabat Sampai Minta Konsumsi Rapat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Reses di Bogor, Ananda Tohpati Terima Banyak Aspirasi Soal BPJS PBI
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Batas Waktu Pembayaran Tagihan Air Perumda Tirta Kahuripan hingga 20 Januari
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Tirta Pakuan Bahas Rencana Induk di Konsultasi Publik