Connect with us

Berita Terbaru

Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat, Pemkot Bogor Perpanjang Kerjasama dengan LBH Sinar Asih

Published

on

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Sekretariat Daerah (Setda) kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Asih dalam pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Penandatanganan ini menandai tujuh tahun kerja sama antara Pemkot Bogor dan LBH Sinar Asih dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mengapresiasi komitmen LBH Sinar Asih dalam membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perlindungan hukum bagi warga miskin serta mencegah potensi eksploitasi dan ketidakadilan.

Advertisement

“Kita sadar bahwa tidak semua warga memahami aspek hukum dengan baik. Masyarakat tidak boleh menjadi objek yang diperalat oleh hukum hingga menjadi korban. Perjanjian ini berpihak kepada masyarakat kecil dan selaras dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga di berbagai aspek,” ujar Hanafi dalam acara yang digelar di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menuturkan bahwa program bantuan hukum ini telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum yang dihadapi masyarakat miskin. Program ini dievaluasi dua kali dalam setahun, dan hasilnya dinilai positif.

“Kami ingin mengapresiasi LBH Sinar Asih yang telah menangani lebih banyak kasus dari yang seharusnya dianggarkan. Ini merupakan prestasi hebat. Berbagai permasalahan hukum mereka tangani, dan hasilnya selalu memuaskan,” ucap Alma.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Sinar Asih, Endeh Herdiana, menyampaikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan mencakup konsultasi serta pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Advertisement

“Hingga saat ini, kami telah menyelesaikan sekitar 300 perkara dalam satu tahun, dan kami berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah agar program ini dapat terus berjalan dan berkembang,” ungkap Endeh.

Dengan kerja sama ini, Pemkot Bogor berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program bantuan hukum gratis, sehingga akses terhadap keadilan bagi warga tidak mampu dapat terus terjamin. (Riza)

Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.