Berita Terbaru
Barang Bukti 7kg Sabu dan Belasan Ribu Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota
BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan minuman keras (miras) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (21/3/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.
“Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” ujar Kompol Dede.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.
“Sabu ini ditemukan disimpan di dalam tangki bahan bakar kendaraan,” ungkapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan asam sulfat yang dicampur air untuk menghilangkan kandungan kimianya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan kesejateraan rakyat Pemkot Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan miras.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, dan nyaman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Eko. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoPengelolaan Sampah Bali Jadi Sorotan Presiden, KLH Minta Pemda Segera Lakukan Pemilahan dari Hulu
-
Berita Populer2 minggu agoDanantara Tunjuk Zhejiang Weiming Bangun PSEL Bogor Raya
-
Berita Terbaru2 minggu agoDisperumkim Bakal Tambah Park Ranger di Laun-alun saat Malam Takbiran
-
Berita Terbaru2 minggu agoKunjungi Terminal Kertonegoro, Hanif Faisol Minta Seluruh Terminal Lengkapi Persetujuan Lingkungan
