Berita Terbaru
Barang Bukti 7kg Sabu dan Belasan Ribu Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota

BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan minuman keras (miras) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (21/3/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.
“Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” ujar Kompol Dede.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.
“Sabu ini ditemukan disimpan di dalam tangki bahan bakar kendaraan,” ungkapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan asam sulfat yang dicampur air untuk menghilangkan kandungan kimianya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan kesejateraan rakyat Pemkot Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan miras.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, dan nyaman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Eko. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Mahasiswa KKN UIKA Ajak Ibu-ibu PKK Puspanegara Ubah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Aksi Percobaan Copet di Sempur Viral, Polisi Bekuk Pelaku di Tol Ciawi
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Kekurangan Guru dan Kepala Sekolah, 23 SD di Kota Bogor Bakal Dimerger
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPRD Kota Bogor Setuju Merger 23 SD Negeri, Asal Melalui Kajian Matang