Berita Terbaru
Barang Bukti 7kg Sabu dan Belasan Ribu Miras Dimusnahkan Polresta Bogor Kota
BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan minuman keras (miras) di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (21/3/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 15.095 botol, terdiri dari 10.829 botol miras pabrikan berbagai merek dan 4.266 botol miras tradisional.
“Miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polresta Bogor Kota bersama jajaran polsek dalam operasi cipta kondisi,” ujar Kompol Dede.
Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memusnahkan 7 kilogram narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.
“Sabu ini ditemukan disimpan di dalam tangki bahan bakar kendaraan,” ungkapnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan asam sulfat yang dicampur air untuk menghilangkan kandungan kimianya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan kesejateraan rakyat Pemkot Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika dan miras.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga Kota Bogor tetap aman, tertib, dan nyaman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Eko. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoOpen Soccer Festival 2026, Cara SSB Garuda Bogor Wadahi Pembinaan Talenta Usia Dini
-
Berita Terbaru4 minggu agoRakor KLH dan ADKASI Dorong Dukungan DPRD Kabupaten Atasi Krisis Sampah
-
Berita Terbaru3 minggu agoKLH Dukung Langkah Tegas Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra
-
Berita Terbaru2 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini
