Berita Terbaru
Perumda Tirta Kahuripan Umumkan Batas Pembayaran Tagihan Air Hingga 21 April 2025

BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pelanggannya untuk segera melakukan pembayaran tagihan air.
Batas akhir pembayaran untuk bulan April 2025 ditetapkan pada tanggal 21 April 2025.
Perumda Tirta Kahuripan menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi atau gangguan layanan.
Pembayaran tagihan air dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti perbankan, minimarket, maupun loket PPOB yang telah bekerja sama.
Dengan adanya informasi ini, pelanggan diharapkan dapat lebih peduli terhadap kewajiban pembayaran serta menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan layanan air bersih.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 1500-862 atau melalui layanan WhatsApp di 0821-1996-9008. (Redaksi)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Aklamasi, Agus Ubeng Pimpin CALSIC Chapter Bogor Raya Periode 2025-2027
-
Berita Terbaru3 minggu ago
SMKN 3 Kota Bogor Gelar Karya, Rayakan Kelulusan dan Kreativitas Siswa
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dihadiri Wamen Pertanian, IPB Luncurkan Tiga Inovasi Bidang Teknologi Pertanian
-
Berita Terbaru3 minggu ago
TPA Kebakaran dan Mencemari Lingkungan, Menteri LH Perintahkan Deputi Gakkum Segel TPA Jatiwaringan Kabupaten Tangerang