Berita Terbaru
Perumda Tirta Kahuripan Umumkan Batas Pembayaran Tagihan Air Hingga 21 April 2025
BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pelanggannya untuk segera melakukan pembayaran tagihan air.
Batas akhir pembayaran untuk bulan April 2025 ditetapkan pada tanggal 21 April 2025.
Perumda Tirta Kahuripan menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu guna menghindari sanksi atau gangguan layanan.
Pembayaran tagihan air dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti perbankan, minimarket, maupun loket PPOB yang telah bekerja sama.
Dengan adanya informasi ini, pelanggan diharapkan dapat lebih peduli terhadap kewajiban pembayaran serta menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan layanan air bersih.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 1500-862 atau melalui layanan WhatsApp di 0821-1996-9008. (Redaksi)
-
Berita Terbaru4 minggu agoGerakan Pangan Murah Kota Bogor 2026, Beras hingga Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemkot Bogor Perkuat Akses Pendidikan, PKBM Gratis Dibuka untuk Anak Putus Sekolah
-
Berita Terbaru4 minggu agoPWI dan IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
-
Berita Terbaru4 minggu agoSambut HJB ke-544, Perumda Tirta Pakuan Beri Diskon Sambungan Baru Jadi Rp544 Ribu
