Berita Terbaru
DPRD Kota Bogor Setuju Merger 23 SD Negeri, Asal Melalui Kajian Matang

BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggabungkan atau merger 23 SD Negeri menjadi 11 sekolah mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, kebijakan tersebut harus berbasis pada kajian yang komprehensif.
“Kalau merger untuk SD Negeri dengan alasan kekurangan guru, ya itu harus dikaji dulu. Harus ada pengkajian yang matang,” ujar Ence, Rabu (13/8/2025).
Ia mengatakan, kekurangan tenaga pendidik merupakan persoalan yang terjadi di hampir semua daerah, baik kota maupun kabupaten. Di Kota Bogor sendiri, kekurangan guru mencapai 1.000 hingga 1.200 orang.
Kondisi ini, lanjut Ence, memang dapat menjadi alasan logis bagi pemerintah untuk melakukan penggabungan sekolah.
“Saya setuju kalau itu langkah terbaik untuk Kota Bogor, tapi harus ada kajian dulu, termasuk soal nomenklatur dan teknisnya,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, secara jumlah sekolah per kecamatan atau kelurahan, Kota Bogor tidak mengalami kelebihan SD Negeri. Namun, terdapat beberapa sekolah yang kekurangan murid, bahkan jumlah rombongan belajarnya hanya satu atau dua kelas.
“Kalau kondisinya seperti itu, ditambah kekurangan guru dan kualitas sekolahnya belum baik, ya artinya sekolah itu bisa saja digabung,” jelasnya.
Diketahui, rencana merger SD Negeri ini tengah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Kebijakan tersebut bertujuan mengatasi kekurangan hampir 600 guru SD serta 43 posisi kepala sekolah yang saat ini masih kosong. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Fraksi PAN DPRD Kota Bogor Temui PGRI dan BMPS, Bahas Akses Pendidikan untuk Keluarga Tidak Mampu
-
Berita Terbaru4 minggu ago
SMA Kosgoro Wakili Jawa Barat dalam Penilaian Sekolah Siaga Kependudukan Nasional 2025
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak