Berita Terbaru
Pemkot Bogor Mulai Bongkar JPO Paledang, Diganti Pelican Crossing untuk Pejalan Kaki
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memulai pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di simpang Jalan Kapten Muslihat–Jalan Paledang–Jalan Mayor Oking.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung proses pembongkaran tersebut pada Jumat (26/6/2026) malam.
JPO Paledang secara konstruksi telah mengalami kerusakan serius dan dinilai membahayakan, sehingga pembongkaran harus segera dilakukan.
“Kondisinya sudah korosi, harus dibongkar. Selain itu juga selama ini mungkin kita tidak sadari masyarakat yang nyebrang ke sini ternyata membutuhkan usaha. Ibu-ibu, orang tua, anak-anak kesulitan karena sangat tinggi,” ujar Dedie Rachim.
Dedie menegaskan bahwa pembongkaran JPO ini menjadi momentum penting bagi Kota Bogor untuk terus berbenah menjadi kota yang ramah terhadap pejalan kaki.
Ke depan, fasilitas penyeberangan di Jalan Kapten Muslihat akan dialihkan ke permukaan jalan, sehingga para pengguna kendaraan wajib memberikan prioritas kepada masyarakat yang menyeberang.
“Jadi, ini bagian dari upaya kita menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah terhadap pejalan kaki. Nanti sudah tidak ada lagi JPO, akan ada pelican crossing atau zebra cross yang menjadi fasilitas utama bagi masyarakat untuk menyeberang,” jelasnya.
Melalui skema baru ini, Pemkot Bogor juga ingin membangun budaya berkendara yang lebih menghormati hak pejalan kaki.
“Kita membiasakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mengerem ketika ada orang yang menyeberang. Jadi, di situ ada nilai solidaritas kemanusiaan,” ucap Dedie Rachim.
Target pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT Prisma Mitra dengan alokasi anggaran sebesar Rp329 juta ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Namun, pembongkaran struktur utama ditargetkan rampung lebih cepat.
“Ini akan kita coba percepat. Yang penting konstruksi utamanya malam ini sudah kita mulai digarap. Sling penopangnya itu mungkin bisa kita putus dulu supaya girder-nya yang di tengah ini bisa diturunkan dulu,” pungkasnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan, akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional dan kondisional.
Pengaturan lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung setiap tengah malam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, guna meminimalisasi dampak terhadap mobilitas masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Dedie Rachim turut didampingi jajaran dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoGerakan Pangan Murah Kota Bogor 2026, Beras hingga Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemkot Bogor Perkuat Akses Pendidikan, PKBM Gratis Dibuka untuk Anak Putus Sekolah
-
Berita Terbaru4 minggu agoPWI dan IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
-
Berita Terbaru4 minggu agoSambut HJB ke-544, Perumda Tirta Pakuan Beri Diskon Sambungan Baru Jadi Rp544 Ribu
