Berita Terbaru
Warga Cimanggu Protes Data Desil Naik, DPRD Kota Bogor Minta BPS Verifikasi Ulang
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor segera menindaklanjuti keluhan warga di RT 01/RW 07, Gang Pesantren, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, terkait perubahan status desil kesejahteraan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, setelah menerima informasi mengenai sejumlah warga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 4, namun kini tercatat naik ke desil 5 sampai 10. Perubahan itu dikhawatirkan memengaruhi peluang warga memperoleh bantuan sosial.
“Keluhan masyarakat mengenai kenaikan data desil ini menjadi perhatian kami. Kami meminta BPS Kota Bogor melakukan pengecekan dan validasi ulang terhadap hasil pendataan. Berdasarkan informasi dari warga, proses ground checking tidak dilakukan, sehingga perlu dipastikan kembali kebenarannya,” ujar Fajar, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, data kesejahteraan harus benar-benar akurat karena menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan. Kesalahan pendataan, kata dia, berpotensi membuat masyarakat yang berhak justru kehilangan akses terhadap bantuan.
“Kami berharap BPS segera memvalidasi kembali data tersebut agar tidak ada warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkan haknya akibat perubahan desil yang keliru,” tegasnya.
Fajar mengatakan, DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses verifikasi dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Terpisah, Ketua RW 07, Wandi, membenarkan adanya warga yang mendatangi kediamannya untuk menyampaikan keberatan atas perubahan data desil.
“Beberapa warga datang ke rumah saya untuk mempertanyakan kenapa status desil mereka berubah. Mereka berharap ada penjelasan sekaligus perbaikan apabila memang ditemukan kekeliruan,” kata Wandi.
Ia berharap validasi ulang dapat mengembalikan data sesuai kondisi sebenarnya. Menurut Wandi, masih ada warga lanjut usia tanpa penghasilan tetap serta keluarga kurang mampu yang memiliki anak usia sekolah dan sangat bergantung pada bantuan pemerintah.
“Harapan warga sederhana, jika memang kondisi ekonomi mereka masih masuk kategori kurang mampu, data desilnya disesuaikan kembali. Dengan begitu mereka tetap bisa memperoleh bantuan yang memang menjadi haknya,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru4 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD
-
Berita Terbaru1 minggu agoMPLS 2026 di Kota Bogor, Siswa Baru SMP Wajib Bawa Bibit Pohon untuk Ditanam
-
Berita Terbaru4 minggu agoAtasi Stunting di Kota Bogor, PIM Intervensi Gizi 30 Balita
