Connect with us

Berita Terbaru

Temui Aksi Massa, Pemkot Bogor Segera Sahkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual

Published

on

BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima aspirasi ratusan massa yang menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).

Aksi yang diikuti anggota Front Persaudaraan Islam (FPI), tokoh agama, serta sejumlah elemen masyarakat itu menyuarakan permintaan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pencegahan penyimpangan perilaku seksual serta memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras).

Setelah menyampaikan orasi di halaman Balai Kota, perwakilan massa diterima Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi. Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama sebelum hasil pertemuan disampaikan kepada peserta aksi.

Jenal mengatakan Pemkot Bogor saat ini tengah menuntaskan proses penyusunan Perwali sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual yang telah berlaku sejak 2021.

Advertisement

“Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar aturan yang diterbitkan dapat menjadi landasan dalam menjaga moral dan melindungi generasi muda di Kota Bogor.

“Semangat antara umara, ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yaitu menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami diberikan kemudahan dalam menegakkan aturan ini,” katanya.

Selain membahas regulasi tersebut, Jenal juga menegaskan komitmen Pemkot Bogor untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Ia menyebut Satpol PP akan menindak tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan mengenai penjualan minuman keras.

Advertisement

“Kami akan memanggil para pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar, akan dilakukan penindakan sesuai aturan, termasuk penyitaan hingga pemusnahan minuman keras,” ucapnya.

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith dalam orasinya meminta aparat penegak peraturan daerah bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya. Jalankan tugas sesuai aturan dan jangan sampai ada yang bermain mata dengan pelanggaran,” tegas Habib Bahar. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.