Berita Terbaru
Pemkot Bogor Periksa 21 Penitipan Motor di Jalan Mayor Oking, Temukan Potensi Kebocoran PAD
BOGOR – Penggenjotan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran terus dilakukan. Salah satunya dari lokasi penitipan motor di sepanjang Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan uji petik langsung dengan inspeksi di 21 titik penitipan motor di Jalan Mayor Oking, tepatnya di seberang Stasiun Bogor, Rabu (12/8/2026).
“Kita cek kewajiban pajak penitipan motor yang harus masuk ke kas daerah. Dari hasil temuan di lapangan, memang ada beberapa hal yang harus dan butuh tindak lanjut lebih dalam,” kata Jenal Mutaqin usai inspeksi.
Pertama, kata Jenal Mutaqin, ada beberapa pemilik usaha yang belum masuk dan terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), sehingga menjadi potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
Lalu, dari penghitungan manual yang dilakukan petugas saat inspeksi, ada ketidaksesuaian antara jumlah motor yang dititipkan dengan jumlah setoran pajak yang masuk ke kas daerah Kota Bogor.
“Maka langkah ke depan, kita akan undang ke Balai Kota untuk memastikan semua patuh terhadap aturan dan kasnya, uangnya, pajaknya masuk resmi kepada pemerintah. Sehingga dampaknya dikonversi menjadi pembangunan yang bermanfaat untuk warga,” jelas Jenal Mutaqin.
Selain mengecek potensi pendapatan dari penitipan motor tersebut, Jenal Mutaqin dan petugas juga melakukan pengecekan terhadap legalitas usahanya.
Termasuk, para pemilik dan pengelola jasa penitipan motor itu kembali diingatkan bahwa jalur trotoar yang berada di depan tempat mereka harus steril dari parkir motor maupun bangunan.
“Pada saat dicek oleh petugas, kemarin masih ada beberapa yang nakal, laporan ke saya. Kita pastikan agar mereka tidak menggunakan trotoar sebagai tempat yang dikomersialisasi atau tempat yang dijadikan penitipan, karena pejalan kaki tertutup,” tuturnya.
“Jadi trotoarnya mau kita tata, lalu CCTV kita pasang berbasis AI. Jadi CCTV-nya bisa menghitung langsung angka motor yang masuk ke parkiran berapa. Alhamdulillah saya sudah menjumpai pihak IT yang mampu membuat CCTV tersebut,” pungkasnya..
//
Penitipan Motor di Jalan Mayor Oking Disorot, Pemkot Bogor Temukan Potensi Kebocoran PAD
BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperkuat upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor perparkiran. Kali ini, pengawasan menyasar usaha penitipan motor yang berada di sepanjang Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun langsung melakukan uji petik dengan memeriksa 21 titik penitipan motor yang berada di seberang Stasiun Bogor, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kewajiban pajak dari setiap usaha penitipan motor telah dipenuhi sesuai ketentuan. Dari pengecekan di lapangan, Pemkot Bogor menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kita cek kewajiban pajak penitipan motor yang harus masuk ke kas daerah. Dari hasil temuan di lapangan, memang ada beberapa hal yang harus dan butuh tindak lanjut lebih dalam,” kata Jenal Mutaqin.
Menurut Jenal, salah satu persoalan yang ditemukan yakni masih adanya pengelola usaha yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP). Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan PAD Kota Bogor.
Petugas juga melakukan penghitungan secara manual terhadap jumlah kendaraan yang dititipkan. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara jumlah motor yang masuk ke lokasi penitipan dengan setoran pajak yang tercatat masuk ke kas daerah.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Bogor berencana memanggil para pemilik maupun pengelola usaha penitipan motor ke Balai Kota.
“Maka langkah ke depan, kita akan undang ke Balai Kota untuk memastikan semua patuh terhadap aturan dan kasnya, uangnya, pajaknya masuk resmi kepada pemerintah,” ujarnya.
Jenal menegaskan, peningkatan penerimaan pajak daerah bukan semata-mata untuk mengejar angka PAD. Penerimaan tersebut nantinya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Sehingga dampaknya dikonversi menjadi pembangunan yang bermanfaat untuk warga,” jelasnya.
Selain aspek perpajakan, Pemkot Bogor turut memeriksa legalitas usaha penitipan motor yang beroperasi di kawasan tersebut.
Penataan trotoar juga menjadi perhatian. Jenal mengingatkan agar pengelola penitipan tidak memanfaatkan jalur pedestrian untuk memarkir atau menitipkan kendaraan maupun mendirikan bangunan.
“Pada saat dicek oleh petugas, kemarin masih ada beberapa yang nakal, laporan ke saya. Kita pastikan agar mereka tidak menggunakan trotoar sebagai tempat yang dikomersialisasi atau tempat yang dijadikan penitipan, karena pejalan kaki tertutup,” tuturnya.
Ke depan, Pemkot Bogor juga menyiapkan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas parkir dan penitipan kendaraan.
Rencananya, kamera CCTV berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan dipasang untuk menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar dari lokasi penitipan secara otomatis.
“Jadi trotoarnya mau kita tata, lalu CCTV kita pasang berbasis AI. Jadi CCTV-nya bisa menghitung langsung angka motor yang masuk ke parkiran berapa,” kata Jenal.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor telah menemukan pihak teknologi informasi (IT) yang dinilai mampu mengembangkan sistem tersebut.
“Alhamdulillah saya sudah menjumpai pihak IT yang mampu membuat CCTV tersebut,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoMPLS 2026 di Kota Bogor, Siswa Baru SMP Wajib Bawa Bibit Pohon untuk Ditanam
-
Berita Terbaru4 minggu agoDPRD Kota Bogor Siapkan Skema Baru Bantuan Pendidikan, Prioritaskan Beasiswa untuk Tekan Angka Putus Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemkot Bogor Gandeng Karang Taruna Percepat Verifikasi Data Sosial di Seluruh Kelurahan
-
Berita Terbaru3 minggu agoDijuluki Markas Juara, SDN Polisi 4 Kota Bogor Perkenalkan Ekstrakurikuler Berprestasi saat MPLS
