Berita Terbaru
Sinergi DPRD dan Kejari Kota Bogor Diperkuat, Pendampingan Hukum Jadi Bahasan
BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor siap memperkuat sinergi dengan DPRD Kota Bogor melalui pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Agus bertemu dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil. Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara dua lembaga sekaligus membuka peluang kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing.
Agus mengatakan, Kejari siap mendukung DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan yang menjadi salah satu tugas utama lembaga legislatif.
“Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ke depan kita bisa berkolaborasi dalam hal apa pun. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan kami siap membantu memperlancar fungsi tersebut,” kata Agus.
Kajari yang baru dilantik pada 10 Agustus 2026 itu juga menilai DPRD memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Interaksi langsung para anggota DPRD dengan warga membuat lembaga legislatif memiliki informasi mengenai berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Agus, informasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk dalam melihat persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum di Kota Bogor.
“Para anggota DPRD ini merupakan representasi masyarakat. Mereka tentu mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat, termasuk terkait penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, pihaknya menyambut baik komunikasi yang dibangun Kajari Kota Bogor. Ia menilai hubungan DPRD dengan Kejari selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Kejari. Hubungan DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor selama ini sudah terjalin sangat erat dan baik. DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan Kota Bogor,” ujar Adityawarman.
Ia menjelaskan, hubungan kerja sama tersebut sebelumnya telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.
Salah satu ruang lingkup kerja sama tersebut adalah pendampingan hukum bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas kedewanan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adityawarman berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga koordinasi antara DPRD dan Kejari semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan serta kepentingan masyarakat Kota Bogor. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoFestival Kopi Legendaris Kembali Hadir, Ada Kopi Sejarah Sejak 1925
-
Berita Terbaru4 minggu agoPeringati HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28, DPD PAN Kota Bogor Gelar PAN Cup
-
Berita Terbaru4 minggu agoDukung PSEL Kayumanis, Kelurahan Kencana Butuh Tambahan Armada Sampah
-
Berita Terbaru3 minggu agoSopir Diduga Ngantuk, Toyota Sigra Terjun ke Jurang di Jalan Cilebut
