Berita Arsip
Gerak Desak Kejaksaan Tangkap Bima Arya
Kota Bogor – “Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk menuntaskan kasus angkahong dengan memeriksa Walikota Bogor Bima Arya, yang sudah tersebut sebagai pleger ..,” demikian suara lantang salah seorang peserta aksi dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak) Kota Bogor didepan gedung Kejaksaan, Kamis (3/11/2016).
Aksi yang dilakukan oleh puluhan aktivis anti korupsi yang dimulai pukul 10.10 bbwi didepan gedung Kajari Bogor ini diwarnai dengan asap hitam menyelimuti kawasan kejaksaan yang berasal dari ban yang dibakar oleh peserta aksi. “Kami mendesak Kejari Bogor segera menetapkan tersangka serta menangkap Bima Arya sebagaimana sudah diputuskan sebagai pleger oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung,” ujar Muhamad Sufi (2/11).
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Kota Bogor ini sempat merengsek masuk kedalam gedung, namun kokohnya pagar gedung kejaksaan akhirnya peserta aksi hanya dapat berorasi diluar gedung saja.
Salah seorang peserta aksi lainnya juga mendesak agar Kajari segera menjalankan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana tugas kejaksaan jelas terdapat dalam pasal 1 dan seterusnya untuk menjalankan keputusan hakim. “Kejaksaan harus taat kepada Undang-Undang,” ujar Egi Hendrawan.
Setelah satu jam berorasi didepan gedung kejaksaan, akhirnya aksi dilanjutkan didepan gedung DPRD Kota Bogor. (boy/001)
-
Bisnis1 week ago
AMDALNET, Solusi Praktis Dalam Pengurusan Izin Usaha Bagi Pemrakarsa Usaha
-
Editorial3 weeks ago
Direktur PDLKWS : RPP PPPLH Penting untuk Pengelolan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
-
Featured2 weeks ago
Dukung FOLU Net Sink 2030, Dirjen PKTL MoU Dengan 40 Universitas Kehutanan
-
Bisnis3 weeks ago
Dirum Tirta Kahuripan : Himbau Pelanggan Jaga Meter Air dan Bayar Air Tepat Waktu
Login dulu untuk mengirim komen Login