Connect with us

Berita Arsip

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Published

on

PURWAKARTA – Berdasarkan LP/399/VI/2016/RES PWK,20 JUNI 2016 dan LP/31/XII/2016/RES PWK/SEK WANAYASA, 04 DESEMBER 2016 Sat Reskrim polres Purwakarta berhasil mengamankan 9 Orang  pelaku pencurian dengan kekerasan antar wilayah oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta. Pelaku yang sudah beraksi di berbagai wilayah termasuk Purwakarta, Senin (19/12/2016).

“Pelaku dibekuk usai dilakukannya pengembangan oleh pihak kepolisian dikampung Tegal Sapi Desa Neglasari Kecamatan Darang dan Kampung Ganda Soli Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat.

Pencuri yang kerap melakukan kekerasan dalam aksi kejahatannya itu, diketahui bernama Adi Saepul makmur, Asep Sudrajat, Aris Setiadi, Endang Suryana,Tatang Sutaryat Dan Eye Suharya, sementara untuk pelaku Naswan dan Untung Edi Waluyo dilimpahkan ke Polres Bandung, adapun untuk pelaku yang berinisial Gunawan di limpahkan ke Polres Subang tambah Kapolres Purwakarta.

Sementara Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengatakan, ke 9 pelaku tak segan untuk melukai korbannya dengan cara berpura-pura menawarkan jasa kepada calon korban yang akan membeli kendaraan dan barang berharga dengan dalih menawarkan jasa untuk mengantarkan dengan memakai kendaraan namun pada saat sudah di tengah perjalanan para pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan cara menodongkan senjata api Kepada korban, setelah korban tak berdaya para pelaku pun menggasak uang serta barang barang berharga lain nya yang di bawa korban.

Advertisement

“9 pelaku ini, berhasil kita amankan di beberapa wilayah yang berbeda termasuk di kampung jati asih Bekasi, Kiara Condong Kodya Bandung, Lembang dan Padalarang kabupaten Bandung barat,” ujarnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat yang di dampingi oleh Kasat ResKrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengatakan, para bandit ini beraksi tak hanya di wilayah hukum Polres Purwakarta tetapi, juga di Padalarang kabupaten Bandung,” tandasnya.

Sejauh ini Polres Purwakarta sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Buah unit roda empat jenis Avanza, 3 pucuk air soft gun jenis pistol, 15 buah handphone berbagai merk, 1 stel baju dinas loreng milik TNI, 1 pasang sepatu PDL, 2 buah baret TNI, 6 lembar surat STNK Kendaraan bermotor, 5 kartu Tanda Pengenal TNI serta beberapa RIPET dan LAKBAN.

Kini polisi masih memburu ke-dua ( DPO ) rekan nya yang bernama, YAYAT alias Unyil dan ADE ALIAS KANIT NANA Atas aksi kejahatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Ancamannya, bisa 12 tahun penjara ungkap AKBP Hanny Hidayat. (ba/012)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.