Connect with us

Berita Arsip

2017 Prolegda Kota Bogor Bahas 23 Raperda

Published

on

KOTA BOGOR – Sesuai dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun sidang 2017 yang telah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor, ditahun 2017 akan dibahas 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dan pada masa sidang pertama akan dibahas sembilan Raperda.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono yang memimpin rapat paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka pembukaan masa sidang tahun sidang 2017 dan penyampaian laporan reses masa sidang III tahun sidang 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Kapten Muslihat, Bogor, Rabu (4/1/2017).
Menurut Heri, sembilan Raperda itu meliputi Raperda tentang urusan pemerintahan, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2),penyelenggaraan komunikasi dan informatika, penyelenggaraan penanggulangan bencana, cagar budaya, bangunan gedung dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Pemkot Bogor.
“Selain Raperda-Raperda itu, terdapat Raperda yang masih dalam tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan pembahasannya akan dilanjutkan pada tahun 2017 serta terdapat Raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” kata Heri.
Untuk Raperda yang dalam tahap fasilitasi dari gubernur itu, menurutnya, terdapat sembilan Raperda yang diantaranya meliputi Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik Kota Bogor, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh serta perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Berikutnya, lanjut Heri, yaitu Raperda perusahaan perseroan daerah jasa transportasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Bogor, perusahaan umum daerah PD BPR Bank Pasar serta Raperda tentang penyelenggaraan kota layak anak.
“Kegiatan bidang legislasi lainnya yang akan dilaksanakan selama kurun waktu tahun sidang 2017 diantaranya penyusunan draf Raperda prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektifitas pelaksanaan Perda, dan pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda yang telah disetujui serta sosialisasi Perda prakarsa DPRD,” jelas Heri.
Ia menambahkan, untuk di bidang anggaran yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang pertama tahun sidang 2017 antara lain membahas penyempurnaan berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD tahun anggaran 2017 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat serta sejumlah asisten, staf ahli dan kepala dinas, para pimpinan BUMD, dan perwakilan dari beberapa organisasi kemasyarakatan. (admin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.