Connect with us

Berita Arsip

DPRD Depok Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ & Dua Raperda Tata Tertib

Published

on

Depok – DPRD Kota Depok, Jawa Barat, melangsungkan rapat paripurna penyampaian keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2016, penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda), dan perubahan tata tertib DPRD, minggu ini.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini dilaksanakan sehubungan dengan diterimanya dua surat dari Walikota yakni tentang LKPJ Walikota Tahun 2016, surat tentang penyampaian dua Raperda dan surat dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) tentang perubahan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.
“Penyampaian LKPJ Walikota merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni dalam Pasal 71 Ayat (2) menjelaskan, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan kepada DPRD satu kali dalam satu tahun yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran terakhir,” ucap Hendrik Tangke Allo.
Sementara itu, Walikota Depok DR. KH. Mohamad Idris dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ Tahun 2016 disusun berdasarkan realisasi penyelenggaraan APBD sebagaimana tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) merupakan penjabaran pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011-2016.
“Sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Depok adalah sektor sekunder yakni industri pengolahan dan bangunan. Terlihat dari pertumbuhan investasi bidang properti yang sangat pesat dan meningkatnya industri kreatif dari masyarakat,” ungkap Idris.
Dalam membahas LKPJ, dua Raperda, dan perubahan tata tertib DPRD maka akan dibentuk tiga panitia khusus (Pansus). Adapun dua Raperda usulan dari eksekutif merupakan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Perubahan atas Perda Kota Depok tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Pansus LKPJ, membahas tentang LKPJ Walikota Tahun 2016. Yang diketuai oleh Mazhab HM dari Fraksi PPP ; Wakil Ketua Yuni Indriani, SE, M.Si dari Fraksi PDIP dan Sekretaris adalah Edy Masturo, SE dari Fraksi Gerindra. Sedangkan Pansus IV yang membahas Dua Raperda sebagai Ketua Pansus adalah Sahat Farida Berlian, S.Pd dari Fraksi PDIP ; Wakil Ketua Turiman, SE dari Fraksi Gerindra dan Sekretaris Pradana Mulyoyunanda, S.Sos dari Fraksi Demokrat.
Adapun Pansus yang membahas Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kota Depok diketuai H. Iing Hilman, SE dari Fraksi Gerindra ; Sasmita dari Fraksi Restorasi Nurani Bangsa sebagai Wakil Ketua dan Mad Arif dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris.(015/js)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.