Berita Populer
45 Rumah Warga Di Beji Depok Dieksekusi
DEPOK – Sebanyak 45 unit rumah di lingkungan RT 06/04, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, dieksekusi tim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, berkaitan sengketa lahan seluas 7.106 meter, Selasa (23/5) pagi.
“Eksekusi ini dilaksanakan oleh 250 personil gabungan dibantu dengan alat berat beko tanpa adanya perlawanan dari penghuni rumah lantaran sebagian besar sudah kosong dan dibongkar sendiri bangunannya,” ujar Jurusita PN Depok, Herman Saputra.
Herman menjelaskan, eksekusi lahan ini dilangsungkan berdasarkan penetapan No:8/Pen.Pdt/Eks.Peng/2017/PN. Dpk jo No:138/Pdt.G/2014/PN.Dpk jo 420/Pdt/2015/PT.Bdg jo No:1718K/Pdt/2016.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah yang dibongkar bernama Latif mengatakan, 45 penghuni rumah yang dibongkar merasa ditipu oleh pemilik tanah bernama H. Mursali. “Saya beli tanah seluas 91 meter dengan harga Rp 230 juta pada 2009,” kata dia yang akan menuntut pemilik tanah awal H. Mursali. “Bukan hanya saya saja yang merasa tertipu tapi Kapolsek Palu Kompol Sulis juga terkena,” ungkapnya. (015/js)
-
Berita Terbaru4 minggu agoTinjau Retakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Minta Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Alternatif
-
Berita Terbaru4 minggu agoKLH Dorong Penyelamatan Sungai Ciliwung Lewat Gerakan Menanam di Puncak Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoLewat A Cappella, GAN Acappella Sampaikan Pesan Dakwah dan Spiritual
-
Berita Terbaru4 minggu agoBogor Bageur Soccer Festival 2026 jadi Panggung Talenta Pesepakbola Usia Dini

Login dulu untuk mengirim komen Login