Berita Populer
Jika Terbukti Korupsi, ASN Bakal Dihukum Penjara atau Dicopot

DEPOK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok mengingatkan kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) agar patuh terhadap hukum. Sebab, apabila ASN melakukan indisipliner atau melanggar hukum tentunya ada konsekuensi yang bakal diterima seperti dalam UU RI No.5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Mulai dari teguran hingga pemberhentian secara tidak hormat alias dicopot.” Hal tersebut diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Salvia Dona yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, menanggapi sejumlah ASN tersangkut perkara pidana maupun tindak pidana korupsi (tipikor).
Bahkan, perempuan yang sempat berdinas di Bagian Hukum Setda Kota Depok itu sempat mencontohkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN. Misalnya, kasus yang kini dialami mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bimasda yang berubah nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, H karena ditetapkan tersangka dalam kegiatan peningkatan jalan betonisasi di Pasir Putih, Sawangan. Seorang ASN berinisial MZ pada Dinas Sosial dan tiga ASN pada Dinas Pemadam Kebakaran akibat kasus narkotika.
“Kalau terbukti melakukan korupsi tentunya akan diberhentikan secara tidak hormat alias dicopot. Meski hukuman setengah tahun ataupun setahun penjara. Sedangkan untuk tindak pidana umum seperti narkotika jika terbukti bersalah dan dihukum selama dua tahun penjara maka juga akan dicopot status ASNnya,” terangnya.
Ketika ditanya soal kasus yang dialami mantan Sekretaris Dinas Sosial, AG, Salvia mengaku hingga saat ini masih berstatus pemberhentian sementara. “Karena hingga kini pihaknya belum memperoleh pernyataan inkrah,” katanya.(015/js)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Program Jumat Sehat PWI Kota Bogor Ajak Wartawan Jaga Kebugaran dan Gaya Hidup Sehat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Langsung Pembongkaran Bangunan Bermasalah di Puncak
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Dorong Remaja Lebih Berkualitas dan Produktif, Program Pere Masal Diapresiasi Walikota
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 12 Tersangka dan 10 Motor Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login