Connect with us

Berita Populer

Jaksa Setya, Jika Satu Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Maka Yang Terlibat Juga Akan Diangkut

Published

on

Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diwakili oleh Jaksa Setya Budi Hartono, SH, menegaskan, bahwa putusan pengadilan adalah hukum yang harus ditaati, hal ini ditegaskan Setya dalam kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan  Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah Se-Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Jawa Barat ini, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Basaria Panjaitan dari KPK,  Gubernur Jabar beserta Unsur Muspida dan juga lima puluh enam (56) Calon Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Walikota beserta Wakilnya.
Dalam sesi pembekalan tersebut Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setya Budi Hartono, SH, menyatakan  bahwa dalam aspek Diskresi bisa saja terdapat unsur pidana , bila ada putusan pengadilan yg menyatakan  bahwa terjadi tindak pidana korupsi dalam kebijakan yang diambil Kepala Daerah. “Putusan Pengadilan adalah hukum yang harus ditaati,” kata Setya Budi Hartono,  Selasa (17/4/18).
Menurut Setya, berkaca terhadap beberapa kasus yang ada dan sudah berkekuatan hukum tetap dipengadilan, maka sebagai penegak hukum wajib menindaklanjuti kasus tersebut. ” Kita berkaca terhadap praperadilan kasus yang ditangani KPK terkait mantan wakil presiden di praperadilan, dimana mantan Wakil Presiden Boediona secara bersama statusnya menjadi tersangka, maka sebagai penegak hukum wajib melaksanakan perintah praperadilan tersebut, ” ungkapnya.
Ditambahkan Setya, dalam beberapa kasus pidana tipikor, jika pengadilan sudah memutuskan ada terdakwa, maka mereka yang terlibat dan memenuhi unsur juga akan diangkut.
Namun, saat Setya ditanya beberapa awak media kaitan kasus jambu dua Kota Bogor dimana dalam Putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang menegaskan bahwa Walikota Bima Arya adalah turut melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan pasar jambu dua, Setya hanya menjawab bahwa kasus jambu dua kota bogor bukan dirinya yang menangani. (de)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.