Berita Populer
Sekjend DPN PERADI, Desak Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Deposito PD. Pasar Pakuan Jaya

Kota Bogor – Upaya penggeladahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor dikantor BUMD Pasar Kota Bogor dinilai merupakan kewenangan penyidik, hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Sugeng Teguh Santoso.
“Tindakan penggeledahan adalah upaya paksa sebagai bagian kewenangan penyidik dalam penyidikan. Dengan adanya penggeledahan ini, penyidik ingin mendapatkan, mencari alat bukti, barang bukti untuk memperkuat penyidikan,” Ujar pria yang akrab disapa STS ini, Sabtu (25/08).
Dengan dinaikannya status penyidikan yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terkait kasus dugaan korupsi dana deposito dan dana pensiun di PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), saat ini publik sedang menunggu pengumuman tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya rasa alat bukti atau barang bukti tersebut sudah ada. Tindakan penggeledahan hanya bagian dari upaya formal yang mau diperlihatkan pada publik bahwa kajari Bogor telah bekerja,” kata Sugeng.
Karena status sudah penyidikan, maka Kejari harus segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus itu. “Kalau sudah penyidikan, maka tersangka sudah ada dan segera tetapkan,” tegasnya.
Sebagai Advokat STS mendesak agar Kejari untuk segera menetapkan tersangka, karena dengan dinaikkan status ke penyidikan bermakna telah ada tindak pidana korupsi. Dan dalam tindak pidana korupsi sangat mudah menemukan siapa tersangkanya karena Tipikor adalah tindak pidana yang terkait dengan sistim dan kewenangan suatu lembaga. Pada PD PPJ sudah sangat jelas sistim keuangannya dan kewenangan masing masing pihak.
“Saya menduga jajaran direksi akan terkena perkara ini sebagai tersangka,” Pungkasnya. (boy)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Gunung Geulis Country Club, Proyek Summarecon dan Bobocabin Disegel, Menko Pangan dan Menteri LH: Evaluasi Total Tata Ruang Hulu DAS
-
Berita Terbaru3 minggu ago
KLH Keluarkan Sanksi Paksaan Pemerintah, 8 Perusaahan di Puncak Wajib Bongkar Sendiri Bangunannya, dan 6 Perusahaan di Sentul Terancam Dipidana dan Gugatan Perdata.
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Akses Tol BORR Via OCBD Resmi Dibuka
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polisi Gagalkan Modus Baru Peredaran Narkoba di Bogor
Login dulu untuk mengirim komen Login