Berita Populer
Direktur Umum PD. Pasar Pakuan Kota Bogor Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kota Bogor – Setelah diperiksa secara marathon selama 6 jam, Ir. DS Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (03/09).
Didampingi Kuasa Hukum tersangka, DS yang datang sejak pukul 8.30 pagi, akhirnya pada pukul 14.30 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan korupsi uang dana deposito langsung dibawa mobil kejaksaan untuk dititipkan dilapas paledang kota bogor.
Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho mengatakan, melalui hasil penyidikan, tersangka DS terbukti mendepositokan uang negara berupa dana PMP sebesar 15 Milyar pada bulan Juli 2015 dan dari bunga hasil deposito tersebut dipilah menjadi uang tunai yang disetorkan melalui kas PDPPJ dan selebihnya melalui logam mulia seberat 605 gram yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
“Ir. DS terbukti menggunakan hasil bunga deposito yakni logam mulia seberat 605 grm yang digunakan untuk kepentingan pribadi, dan uang tunai yang disetorkan ke rekening pd. Pasar,” Ujar Widiyanto, Senin (03/09).
Sementara Kuasa Hukum tersangka Gunara mengatakan, dirinya merasa kaget karena hari ini klien nya dipanggil menjadi saksi dan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh karena itu sebagai kuasa hukum, dirinya akan meminta penangguhan penahanan.
Setelah diperiksa, akhirnya tersangka DS dengan memakai rompi merah langsung dibawa mobil petugas kejaksaan untuk dilakukan penahanan. (boy)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Menteri Lingkungan Hidup Segel Awan Hills dan BSS di Cijeruk, Ini Penyebabnya