Connect with us

Berita Populer

STS, Kasus Ratna Sarumpaet Serahkan Pada Proses Hukum

Published

on

Jakarta – Polemik cerita Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya oleh beberapa orang di Bandung akhirnya berujung pada pelaporan. Rabu kemarin (03/10) berbagai elemen masyarakat berdatangan ke Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan kebohongan yang dilakukan oleh  Ratna Sarumpaet yang juga salah satu anggota Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tersebut.
Salah satu elemen masyarakat yang ikut melaporkan dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet di Bareskrim Polri adalah Tim Advokat Pengawal Pancasila.
Ditemui dikantornya di Gedung MTH Square – Jakarta Timur, Sugeng Teguh Santoso salah seorang Advokat Pengawal Pancasila yang turut dalam rombongan advokat yang melaporkan dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet mengatakan Indonesia adalah negara hukum, maka kita serahkan semuanya pada proses hukum, apakah Ratna sarumpaet akan terkena proses hukum sebagai tersangka aktor intelektual penyebaran berita bohong dan apakah Prabowo Subianto, Fadli Zon dan tokoh lainnya yang ikut melansir berita Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya juga akan terkena proses hukum sebagai pihak yang menyebarkan berita bohong atau bisa dilepaskan dari pertanggung jawaban hukum berdasarkan alasan pemaaf pidana karena dibohongi Ratna Sarumpaet, semua diserahkan kepada proses hukum.
“Apakah pengakuan Ratna Sarumpaet mengaku berbohong adalah exit close bagi Prabowo dan Fadli zon untuk tidak terkena pertanggung jawaban pidana?  Semuanya akan dijawab dalam proses hukum yang akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri,” ungkap pria yang akrab disapa STS ini,  Kamis (4/10).
Sebelum derasnya laporan Polisi, ternyata Bareskrim Mabes Polri telah melakukan  penyelidikan, dan sudah dinaikkan status penyidikan bahkan sudah menyampaikan pemberitahuan dimulainya penyidikan ke Kejaksaan. Artinya penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet dianiaya telah cukup dapat dibuktikan sebagai perbuatan delik penyebaran berita bohong melalui sarana elektronik. (boy)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.