Berita Populer
STS, Stop Jangan Mau Diprovokasi Amin Rais

Bogor – Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso mengajak masyarakat untuk menolak gerakan ‘People Power’ yang menolak hasil Pemilu 2019. Menurut Sugeng gerakan menolak hasil pemilu dengan menggerakan massa untuk melawan pemerintah yang sah adalah makar.
‘Gerakan melawan kekuasaan yang sah adalah makar dan itu tertuang dalam pasal 107 KUHPIDANA” Kata Sugeng saat ditemui dikebunnya dikawasan Candali, Kamis (09/05).
Ketua Yayasan Satu Keadilan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia ini juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi ajakan Amin Rais, Eggi Sujana, Kivlan Zein dan Permadi untuk melawan hasil pemilu dengan people power.
“Tersedia jalan konstitusional untuk melawan dugaan kecurangan, lapor Bawaslu yang selanjutnya akan diproses oleh Gakumdu bila dugaan kecurangannya memenuhi unsur pidana atau ajukan permohonan keberatan penetapan KPU ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Sugeng.
Advokat yang akrab disapa STS ini menegaskan, Pasal 107 KUHPidana, tentang makar telah diberi tafsir konstituional oleh MK bahwa niat untuk makar sudah bisa dipidana apabila memenuhi adanya perbuatan persiapan dan pelaksanaan.
“Rapat menggerakan massa untuk people power sudah memenuhi unsur persiapan dan pelaksanaan makar,” ungkapnya.
STS mengajak masyarakat untuk berfikir jernih untuk tidak terprovokasi ajakan para elit politik yang sedang bargaining untuk minta konsessi kekuasaan.
“Pemilu adalah masalah perebutan kekuasaan politik, rakyat kecil hanya akan jadi tumbal elit tertentu yg haus kuasa. Jangan mau dijadikan pion pion yg bergelimpangan sementara aktor intelektual sedang bargaining untuk minta konsesi kekuasaan,” pungkas Sugeng. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu ago
Warga BNR Tolak Pembangunan Binatu Skala Industri di Mall The Jungle
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Temukan Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Pengawasan Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berita Terbaru4 minggu ago
PWI Kota Bogor Sembelih 8 Hewan Kurban, Simbol Solidaritas dan Kepedulian Sosial
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba Selama 2 Bulan, Puluhan Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Login dulu untuk mengirim komen Login