Connect with us

Berita Terbaru

PENATAAN TRANSPORTASI & PEMBERDAYAAN PKL BELUM MENCAPAI SASARAN

Published

on

Evaluasi dan Penilaian DPRD Terhadap LKPJ AMJ Wali Kota Bogor

Kota Bogor – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) Wali Kota BogorTahun 2014 – 2018 adalah LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD berupa informasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang isinya merupakan rangkuman dari LKPJ Tahun Anggaran 2014 sampai dengan Tahun Anggaran 2018 yang telah mendapat rekomendasi dari DPRD Kota Bogor.
Evaluasi dan Penilaian DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Masa Akhir Jabatan (LKPJ AMJ) Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 130.04-7 tahun 2019 tentang Evaluasi dan Penilaian DPRD Kota Bogor terhadap LKPJ AMJ Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018.
Evaluasi dan Penilaian DPRD terhadap LKPJ AMJ Wali Kota Bogor Tahun 2014 – 2018 antara lain Bahwa berdasarkan keunggulan komperatif (comperative advantage) dan keunggulan kompetitif (competitive advantage) arah pembangunan Kota Bogor ke depan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2015 – 2019, pembangunan Kota Bogor difokuskan pada penuntasan 6 permasalahan yang dihadapi, yakni Penataan Transportasi dan Angkutan Umum, Penataan pelayanan Persampahan, Penataan dan Pemberdayaan PKL, Penataan Ruang Publik, Taman dan Ruang Terbuka Hijau, Transformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi dan keenam Penanggulangan Kemiskinan.
Memaknai kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2014 – 2018, tidak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor Tahun 2015 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Inti dari semua dokumen perencanaan tersebut terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor Tahun 2005 – 2025 yang mencantumkan 5 tahapan proses perencanaan pembangunan lima tahun dalam mencapai perwujudan Visi Kota Bogor yaitu : Kota Jasa yang Nyaman dengan Masyarakat Madani dan Pemerintahan Amanah.
Berdasarkan hasil evaluasi DPRD terkait program prioritas Bidang Transportasi dan mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2014 tentang RPJMD Kota Bogor Tahun 2015 – 2019, DPRD menyampaiakan beberapa tanggapan dan catatan, antara lain ; Dari 28 angkutan Bus dengan dua trayek yang tersedia dan telah ada, pemkot Bogor belum dapat melaksanakan pengelolaan yang optimal, sehingga rencana pengembangan 7 trayek dengan 210 armada bus sangat tidak realistis dalam mewujudkan Sistem Angkutan Umum Masal yang nyaman.
Pemerintah Kota Bogor belum melaksanakan konversi moda angkutan umum masal yang sudah diamanatkan RPJMD. Belum adanya kebijakan tentang konversi bahan bakar minyak ke BBG yang ramah lingkungan untuk kendaraan angkutan umum. Belum terlaksana secara tuntas sarana dan prasarana transportasi kota yang utama, antara lain belum tuntasnya pembangunan jalan R3, tidak jelas kelanjutan pembangunan Bogor Inner Ring Road (BIRR), Mangkraknya pembangunan sarana prasarana stasiun Sukaresmi dan tidak tersedianya terminal yang memadai baik tipe A atau Tipe B.
Kebijakan Rerouting tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Berdasarkan poin tersebut, DPRD Kota Bogor berkesimpulan bahwa program tersebut belum mencapai sasaran sesuai dengan Perda RPJMD.
Selain Bidang Penataan Transportasi dan Angkutan Umum yang dinilain DPRD Kota Bogor belum mencapai sasaran, juga bidang penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Berdasarkan hasil evaluasi DPRD Kota Bogor, penataan dan pemberdayaan PKL sebagai penjabaran misi ke tiga RPJMD Tahun 2015 – 2019. Pemaparan penataan PKL yang disampaikan dalam LKPJ AMJ tidak menggambarkan sasaran penataan PKL sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD, sehingga program Prioritas Penataan PKL dinilai belum mencapai sasaran yang diharapkan.
Sementara itu, Bidang Penataan Ruang Publik dan Ruang Terbuka Hijau, DPRD Kota Bogor mengapresiasi keberhasilan program itu. DPRD menilai program ini telah mencapai sasaran sebagaimana diamanatkan dalam Perda RPJMD Tahun 2015 – 2019. Selain itu, Penanganan Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Kota, juga mendapat penilaian yang sama. DPRD Kota Bogor mengapresiasi keberhasilan program bidang ini telah mencapai sasaran bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Perda RPJMD. Sedangkan program lainnya yang mendapat penilaian mencapai sasaran adalah Penanggulangan Kemiskinan serta Program Transformasi Budaya dan Reformasi Birokrasi. (humas dprd)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Login dulu untuk mengirim komen Login

kasih komen

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.