Berita Terbaru
Tingkatkan PAD, Kota Sukabumi Siapkan Empat RAPERDA BPR Dalam Paripurna
Sukabumi – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (17/06/2019) di isi oleh penyampaian Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Penyampaian tersebut di bacakan langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada DPRD Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya Achmad Fahmi menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut adalah sebagai pelaksanaan dari program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2019.
Adapun Empat (4) raperda yang dijelaskan adalah Raperda Kota Sukabumi terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi. Dan Dua (2) raperda lainnya yakni tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
Sementara menurut Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menjelaskan bahwa ke empat Raperda tersebut sangatlah penting. Seperti adanya Raperda tentang Bank Perkreditan Sukabumi (BPR) Sukabumi. “Nantinya Pemda dalam Perda tersebut akan memperkuat keberadaan BPR Sukabumi agar dapat sebanding dengan bank – bank lainnya .” Jelasnya.
Dan setidaknya ada aturan yang mendorong supaya BPR ini berkembang sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada peningkatan pembangunan mendorong akan kesejahteraan warga. (JJ)
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru3 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru2 minggu agoIMSO ke-23 Diikuti 404 Siswa dari 23 Negara, Indonesia Kirim 63 Peserta

Login dulu untuk mengirim komen Login