Berita Arsip
Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kabid Jaljem PU Depok Ditahan Reskrimsus
DEPOK – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jaljem) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) yang kini berganti nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Depok berinisial H ditahan Reskrimsus Polres Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam peningkatan jalan betonisasi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tahun anggaran 2015. H merupakan pejabat pembuatan komitmen (PPK) kegiatan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho. Dirinya juga mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
“Pelaku yang telah diamankan yakni B, R, dan H PNS eselon 3 yang menjabat Kabid Jaljem di Kota Depok. Mereka masih kita periksa secara intensif,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum H, KH. Mukhlis Effendi mengatakan kliennya disangkakan penyidik atas paket pekerjaan peningkatan jalan betonisasi Pasir Putih, Sawangan, di Bimasda anggaran 2015 senilai Rp.2,7 miliar.
“Terlebih dahulu yang ditahan polres kontraktornya yaitu B, dan R, setelah itu baru klien kita H. Status ketiganya sudah tersangka,” ujar dia saat dikonfirmasi awak media.(jtr/015)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login