Berita Arsip
Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kabid Jaljem PU Depok Ditahan Reskrimsus
DEPOK – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Kabid Jaljem) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) yang kini berganti nama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Depok berinisial H ditahan Reskrimsus Polres Depok lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam peningkatan jalan betonisasi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, tahun anggaran 2015. H merupakan pejabat pembuatan komitmen (PPK) kegiatan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho. Dirinya juga mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.
“Pelaku yang telah diamankan yakni B, R, dan H PNS eselon 3 yang menjabat Kabid Jaljem di Kota Depok. Mereka masih kita periksa secara intensif,” ucapnya.
Sementara itu kuasa hukum H, KH. Mukhlis Effendi mengatakan kliennya disangkakan penyidik atas paket pekerjaan peningkatan jalan betonisasi Pasir Putih, Sawangan, di Bimasda anggaran 2015 senilai Rp.2,7 miliar.
“Terlebih dahulu yang ditahan polres kontraktornya yaitu B, dan R, setelah itu baru klien kita H. Status ketiganya sudah tersangka,” ujar dia saat dikonfirmasi awak media.(jtr/015)
-
Berita Terbaru4 minggu agoAklamasi, Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD

Login dulu untuk mengirim komen Login