Berita Arsip
Tujuh Program Akan Dilaksanakan Sekwan Depok Di Tahun 2018
DEPOK – Sebanyak tujuh program dan 38 kegiatan bakal dilangsungkan Sekretariat DPRD Kota Depok pada tahun anggaran 2018. Hal tersebut dihasilkan dalam forum rencana kerja (renja) Sekretariat DPRD Depok, Jawa Barat, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No.08 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo dalam sambutannya mengatakan, forum renja OPD merupakan bagian dari tindak lanjut rapat kerja penyusunan renja DPRD yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan amanah Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Yang paling penting dalam kegiatan ini adalah penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dari para anggota DPRD Depok yang merupakan aspirasi dari masyarakat diperoleh melalui reses maupun hasil musrembang dan aspirasi saat pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan masyarakat atau stakeholder terkait dapat diakomodir,” ucap Tangke Allo, Rabu (8/3).
Maksud dan tujuan kegiatan ini, masih kata dia, membuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berikutnya dan memberikan landasan serta arah kebijakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Depok.(015/jan)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login