Berita Terbaru
Wasto, Pemkab Bogor Dilecehkan PT TSP
BOGOR – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto Sumarno mengaku kesal dengan pihak managemen PT Tirta Sukses Perkasa (TSP). Pasalnya Perusahaan air minum dalam kemasan merk Club yang berlokasi di Jalan Kolonel Bustomi, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk tidak menjalankan poin-poin yang telah dianjurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja yang sudah di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan.
” Dalam menyelesaikan persoalan para pekerja yang di PHK secara sepihak oleh PT TSP, pemkab bogor melalui dinas tenaga kerja sudah meminta pihak perusahaan menjalankan poin-poin yang dianjurkan. Tapi kenapa tidak dilaksanakan, ini namanya pelecehan terhadap pemerintah daerah,” ungkap Wasto, usai melakukan inspeksi mendadak kamis kemarin.
Isi dari satu poin tersebut, tambah dia, yakni PT TSP harus memberikan pesangon kepada ratusan karyawan yang di PHK sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2016 karena tidak diberikan saat itu. Bilamana ketentuan tetap tidak dipatuhi, kata politisi PKS ini, maka Pemkab Bogor harus bertindak tegas.
” Silakan kalau mau berinvestasi di Kabupaten Bogor, tapi ikuti aturan yang berlaku jangan bikin aturan sendiri. Jika tetap membandel, tidak menutup kemungkinan segala perizinan yang sudah dikeluarkan akan dicabut,” imbuhnya.
Ia juga mengakui, selain soal tenaga kerja pihak perusahaan sudah melakukan pelanggaran lainnya. Meski begitu, kata Wasto, dalam melakukan tindakan menjadi urusan dinas terkait.
” Banyak pelanggaran memang, tapi komisi IV hanya membidangi soal tenaga kerja. Kalau persoalan di label minuman di produksi di Cianjur tapi kenyataannya di Bogor nanti Disperindag yang menanganinya,” tandasnya. (ron)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari

Login dulu untuk mengirim komen Login