Berita Terbaru
Kades Tanjungasari Salahkan Panitia Soal Dugaan Pungutan Biaya Prona
BOGOR – Program Operasi Nasional Agraria (Prona) dalam bentuk sertifikat tanah secara massal di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga pemohon. Pasalnya, program yang seharusnya gratis nyatanya dibanderol Rp 1,5juta per orang.
“Untuk pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) lewat prona, diminta Rp1,5juta. Bagi kami dana dari itu sangat berat, makanya kami bingung, “kata warga Tanjungsari berinsial YD, Senin (07/08/2017).
Menurut dia, seharusnya pembayaran yang harus dikeluarkan tidak ada karena itu merupakan program yang diperuntukan bagi warga usaha kecil. Meski begitu, dirinya terpaksa menyanggupi beban biaya yang diminta dengan cara meminjam uang ke rentenir agar lahannya seluas 90 meter persegi bisa naik status menjadi SHM.
“Tentu tetap harus dipungut tapi jangan sebesar itu? Yah, terpaksa saya pinjam uang agar tanah saya jadi sertifikat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari, Suryadi membantah telah terjadi pungutan dalam program Prona di desa yang dipimpinnya serta berkilah bahwa yang mengurus prona bukan pemerintah desa tapi panitia pelaksana yang dibentuk dan beranggotakan masyarakat setempat.
” Kata siapa ada pungutan, dan bukan desa yang mengelola tapi panitia Pelaksana. Untuk Desa Tanjungsari, mendapat jatah 600 bidang,” jelasnya.
Kepala BPN Kabupaten Bogor, Agus Taryansyah, saat dihubungi melalui pesawat selulernya dengan tegas menyatakan tidak ada pengutipan dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program prona. Biaya pengurusan pembuatan sertifikat tanah melalui prona itu semuanya ditanggung oleh pemerintah yang dibebankan dalam APBN.
“Dari kantor BPN tidak ada pengutipan biaya pengurusan sertifikat tanah prona. Tapi, jika pengutipan oleh petugas desa habis itu saya tak tahu, “tandasnya.(LIK)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login