Berita Populer
PN Depok Gelar Khusus Sidang KSP Pandawa Mandiri
DEPOK – Kegiatan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada hari ini sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Karena dalam sidang kali ini hanya perkara penipuan KSP Pandawa Mandiri Grup dengan 27 terdakwa yang digelar di PN Depok. Sedangkan perkara lainnya tidak ada yang digelar walau delapan terdakwa dengan perkara lainnya di bawa.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah terdakwa yang dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Peledang, Bogor, sebanyak 35 terdakwa yang terbagi atas 30 pria dan lima perempuan.
Ironisnya, hingga pukul 18.30 wib persidangan perkara KSP Pandawa Mandiri Grup baru tiga berkas perkara yang disidangkan. Sedangkan tiga berkas perkara lainnya masih menunggu digelar. Lantaran majelis hakim yang memimpin persidangan ingin menunaikan ibadah sholat magrib.
Perlu diketahui, berkas perkara pidana KSP Pandawa Mandiri Grup berjumlah enam berkas. Terdiri atas 27 orang terdakwa yang terbagi atas 22 orang terdakwa pria dan lima orang terdakwa perempuan. Namun sangat disayangkan majelis hakim yang memimpin perkara tersebut merupakan majelis hakim yang sama. Sehingga saat pemeriksaan saksi sangat menyita waktu. Hal tersebut turut dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung yang hadir. “Saya sangat kecewa dikarenakan sidang saudara saya tidak digelar akibat sidang Pandawa,” ucap Sudarta kepada wartawan di Aula PN Depok, Kamis (14/9). (js)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login