Berita Populer
PN Depok Gelar Khusus Sidang KSP Pandawa Mandiri
DEPOK – Kegiatan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada hari ini sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya. Karena dalam sidang kali ini hanya perkara penipuan KSP Pandawa Mandiri Grup dengan 27 terdakwa yang digelar di PN Depok. Sedangkan perkara lainnya tidak ada yang digelar walau delapan terdakwa dengan perkara lainnya di bawa.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah terdakwa yang dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong dan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Peledang, Bogor, sebanyak 35 terdakwa yang terbagi atas 30 pria dan lima perempuan.
Ironisnya, hingga pukul 18.30 wib persidangan perkara KSP Pandawa Mandiri Grup baru tiga berkas perkara yang disidangkan. Sedangkan tiga berkas perkara lainnya masih menunggu digelar. Lantaran majelis hakim yang memimpin persidangan ingin menunaikan ibadah sholat magrib.
Perlu diketahui, berkas perkara pidana KSP Pandawa Mandiri Grup berjumlah enam berkas. Terdiri atas 27 orang terdakwa yang terbagi atas 22 orang terdakwa pria dan lima orang terdakwa perempuan. Namun sangat disayangkan majelis hakim yang memimpin perkara tersebut merupakan majelis hakim yang sama. Sehingga saat pemeriksaan saksi sangat menyita waktu. Hal tersebut turut dikeluhkan oleh sejumlah pengunjung yang hadir. “Saya sangat kecewa dikarenakan sidang saudara saya tidak digelar akibat sidang Pandawa,” ucap Sudarta kepada wartawan di Aula PN Depok, Kamis (14/9). (js)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Login dulu untuk mengirim komen Login