Berita Terbaru
Pilkada Kabupaten Sukabumi Butuh Anggaran Rp. 85 Milyar
Sukabumi – Ferry Gustaman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 85 Miliar. “Ini baru pengajuan saja yang di sesuaikan dengan kebutuhan Pilkada nanti.” Kata Ferry kepada reporter engingengnews.com, Kamis (27/06/2019).
Pengajuan anggaran tersebut tentu saja disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam UU NO.10 Tahun 2016 dan PKPU. Yang merupakan sebagai turunan dari Undang –undang serta Permendagri No. 44 dan 51, Permenkeu 32, Kep KPU 80 dan 81 serta Surat Menteri Keuangan No. 118, sebagai dasar pengajuan anggaran.
Anggaran nantinya diperuntukkan untuk honorarium, pengadaan barang dan jasa serta operasional dan administrasi kantor, termasuk Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Berkaitan tahapannya, KPU Kabupaten Sukabumi masih menunggu aturan berupa Peraturan KPU. Karena PKPU tersebut masih digodog di KPU pusat. Tutup Ferry mengakhiri perbincangan. (JJ)
-
Berita Terbaru4 minggu agoAklamasi, Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD

Login dulu untuk mengirim komen Login