Berita Populer
Polres Bogor Bongkar Jaringan Pengedar Dan Pabrik Ekstasi di Cibinong
Bogor – Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar jaringan pengedar sekaligus pabrik pil exstasi di Cibinong Bogor.
Berdasarkan keterangan Polisi, para pelaku berhasil memproduksi barang haram tersebut sekitar 500 butir per hari.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka memproduksi pil haram tersebut sudah berlangsung selama satu bulan di Sukahati Cibinong Kabupaten Bogor dan mengedarkannya di wilayah Jabodetabek.
“Peran dari tersangka adalah sebagian memproduksi pil ektasi dan sebagian lagi langsung mengedarkan barang haram tersebut diwilayah jabodetabek ” ujar Kasat Narkoba, AKP Andri Alam Wijaya, Jumat (19/07).
Andri Alam menjelaskan efek penggunaan dari ekstasi ini bersifat menghancurkan karena para tersangka membuat barang haram tersebut tidak memiliki dasar atau bukan ahli di bidang apoteker karena para tersangka belajar dengan cara otodidak.
“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 113 karena memproduksi sehingga ancaman hukumannya berat antara 20 ahun hingga seumur hidup,” katanya. (de)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login