Berita Terbaru
LBH BOGOR Resmi Dampingi Warga Tolak Pembangunan Apartemen Grand Park Pakuan
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 29 Juli 2019 LBH Bogor telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Warga Pemilik Kios Tolak Pembongkaran/Pengosongan untuk Pembangunan Apartemen Grand Park Pakuan yang berlokasi di depan kampus Universitas Pakuan Bogor.
Penolakan ini bermula dari adanya rencana dari PT. Gapura Pakuan Properti yang akan membangun Apartemen Grand Park Pakuan setinggi kurang lebih 8 lantai yang berbatasan langsung dengan Kios Milik Warga.
Berdasarkan surat No: 002/GPP/VII/2019 perihal Pemberitahuan Pengosongan Lahan tertanggal 23 Juli 2019 dari PT. Gapura Pakuan Properti kepada seluruh Warga Pemilik Kios Depan Kampus Universitas Pakuan Bogor agar mengsongkan Kios Warga sampai dengan tanggal 30 Juli 2019 dan jika tidak akan dibongkar paksa;
Bahwa apabila pihak PT. Gapura Pakuan Properti tetap memaksakan pembongkaran/pengosongan kios maka Warga Pemilik Kios akan menempuh upaya hukum Pidana dan Perdata;
Demikian Siaran Pers ini.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BOGOR
Advokat & Pembela Umum
ZENTONI, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
(HP/WA: 081317422079)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login