Berita Terbaru
BPD Harus Menjadi Penyambung Lidah Masyarakat Dalam Kebijakan Desa
Sukabumi – Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, adalah mitra desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus saling bersinergi dengan Pemerintahan Desa hal ini ditegaskan Camat Nagrak, Kurnia Lismana, AP., kepada reporter engingengnews.com dalam acara Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru Masa Bhakti 2019 – 2025 serta pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Jumat, (09/08/2019).
“Salah satu tugas pokok BPD adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pengambil kebijakan kepala desa. Jangan sampai ada sumbatan komunikasi antara rakyat dengan desa,” Ujarnya.
Oleh karena itu BPD harus dapat mendorong Pemerintahan Desa untuk transparansi dalam melaksanakan tata kelola manajemen pemerintahan, pertanggungjawaban, akuntabilitas serta harmonisasi antara Desa dan BPD harus di jaga.
Dalam acara tersebut di hadiri pula oleh unsur Muspika Kecamatan Nagrak, para ketua RT / RW, para ketua lembaga desa dan tokoh masyarakat Desa Nagrak Selatan Kabupaten Sukabumi.
Dan berikut Anggota BPD Nagrak Selatan Kabupaten Sukabumi terpilih terdiri dari 9 orang adalah :
1. Drs. Mustopa Kamal Ketua
2. D. Nano Juanda Wakil Ketua
3. Helmi Mulana, S.Pd. MM.Pd. Sekretaris
4. Drs. Mamat Rosidin Anggota
5. Nanang, S.Pd.M.Si Anggota
6. Suhaeri Anggota
7. Yadi Irwansyah, Anggota
8. Emi Suhaemi S.Pd.I Anggota
9. Dedah Suhaedah Anggota ( JJ )
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Login dulu untuk mengirim komen Login