Berita Terbaru
Dalam Satu Bulan, 13 Pelajar Pengedar Narkoba Di Ciduk Polisi
Kota Bogor – Jajaran Reskrim Polres Bogor Kota meringkus sedikitnya 13 pelaku pengedar Narkotika dan Obat-obatan, Jumat (06/12/19).
Dalam realessenya Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Narkoba Kompol Indra Sani mengatakan, Pihaknya mengamankan 13 pelaku pengedar Narkoba jenis shabu, tembakau sintesis, dan obat keras berbagai merk dan jenis, mereka adalah APA, RV, JI, DD,IJ, AS, EK, RI, MR, MF, FI, WA dan MI.
Penangungkapan kasus ini, menurut Kapolres terhitung selama bulan Nopember 2019. Dan dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, Narkotika jenis sabu 265,2 gram, Narkotika jenis tembakau Sintesis 150 gram dan Obat keras berbagai merk dan jenis 474 butir.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar). (boy)
-
Berita Terbaru4 minggu agoAklamasi, Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD

Login dulu untuk mengirim komen Login