Berita Terbaru
Dalam Satu Bulan, 13 Pelajar Pengedar Narkoba Di Ciduk Polisi
Kota Bogor – Jajaran Reskrim Polres Bogor Kota meringkus sedikitnya 13 pelaku pengedar Narkotika dan Obat-obatan, Jumat (06/12/19).
Dalam realessenya Kapolresta Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Narkoba Kompol Indra Sani mengatakan, Pihaknya mengamankan 13 pelaku pengedar Narkoba jenis shabu, tembakau sintesis, dan obat keras berbagai merk dan jenis, mereka adalah APA, RV, JI, DD,IJ, AS, EK, RI, MR, MF, FI, WA dan MI.
Penangungkapan kasus ini, menurut Kapolres terhitung selama bulan Nopember 2019. Dan dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, Narkotika jenis sabu 265,2 gram, Narkotika jenis tembakau Sintesis 150 gram dan Obat keras berbagai merk dan jenis 474 butir.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun pidana dan paling lama 20 tahun pidana atau denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar). (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login