Berita Populer
Pemilik Moge 'Maut' Jadi Tersangka
Kota Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, akhirnya menetapkan HK (47) pengendara moge sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Aisyah (51thn) tewas dan seorang cucunya AS (5thn) mengalami kritis di Jalan Pajajaran, Kota Bogor minggu kemarin.
“Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan pengendara moge sudah dalam tahanan pihak kepolisian.
“Proses hukum sedang berlanjut dan barang bukti motornya sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara,” ujar Hendri.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
“Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban,” ungkap Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. (boy)
-
Berita Terbaru3 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru3 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data

Login dulu untuk mengirim komen Login