Berita Populer
Pemilik Moge 'Maut' Jadi Tersangka
Kota Bogor – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, akhirnya menetapkan HK (47) pengendara moge sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Aisyah (51thn) tewas dan seorang cucunya AS (5thn) mengalami kritis di Jalan Pajajaran, Kota Bogor minggu kemarin.
“Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut dan pengendara moge sudah dalam tahanan pihak kepolisian.
“Proses hukum sedang berlanjut dan barang bukti motornya sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara,” ujar Hendri.
Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
“Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban,” ungkap Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. (boy)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Login dulu untuk mengirim komen Login