Featured
Pemerintah Setuju PT PGI Revitalisasi Terminal Baranangsiang
BOGOR KOTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pola kerja sama dengan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) perihal revitalisasi Terminal Baranangsiang.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam rapat tindaklanjut integrasi kawasan Transit Oriented Development ( TOD) Baranangsiang di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (23/3/2021).
Menurut Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapatkan informasi awal dari Kejagung dan Kemenkeu yang sudah menyetujui pola kerja sama atau konsesi antara pemerintah dengan PT PGI kurang lebih mengenai permohonan jangka waktu.
Pertimbangan itu, kata dia, dengan konsep sembilan tahun lalu sebelum ada konsep Light Rain Transit (LRT) dan trem di Terminal Baranangsiang. Sehingga, sambungnya, Terminal Baranangsiang menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) di Kota Bogor.
“Dalam TOD bukan urusan terminal saja, tapi dukungan komersial. Jadi tidak berdiri sendiri, terkoneksi dengan yang lain. Misal ada tanah kosong di seberang (Terminal Baranangsiang) akan dimanfaatkan, misal tol jadi Stasiun LRT,” kata Dedie.
(Foto: Humas Kota Bogor)
-
Berita Terbaru1 minggu agoRamai Isu Penolakan, RS Vania Tegaskan Tidak Pernah Tolak Ambulans PWI
-
Berita Terbaru4 minggu agoKunjungi Terminal Kampung Rambutan, Hanif Faisol Minta Pengelolaan Sampah Modern Rampung 3 Bulan
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemilahan Sampah 100% Dimulai di Rorotan Jakarta Utara, KLH Catat 20 Ton Organik per Hari
-
Berita Terbaru2 minggu agoPemerintah Percepat PSEL, 61 Kabupaten/Kota Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik

Login dulu untuk mengirim komen Login