Featured
Nobat Beraksi, Puluhan Miras Disita..
Bogor – Puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di tempat hiburan malam (THM), Senin (26/04).
“Operasi Nonggol Babat (Nobat) malam ini kami ke parung. Targetnya THM dan panti pijat yang beroperasi di bulan Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor,” ujar Rhama Kodara, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (27/04).
Rhama menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 415.13/ 227-Kesra tertanggal 12 April 2021 tentang Panduan Kegiatan Masyarakat selama bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021, bahwa selama bulan suci Ramadhan, THM tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Seluruh THM yang ada di kabupaten bogor akan kita sisir, sesuai dengan Surat edaran Bupati Bogor, yang tidak diperbolehkan untuk beroperasi di bulan suci ini,” tegasnya.
Rhama menambahkan 40 orang personil gabungan itu, menyasar THM yang beroperasi di wilayah parung khususnya Kabupaten Bogor.
“Hasil Operasi itu, puluhan botol miras diamankan ke Mako Satpol PP di Cibinong. Sementara untuk pemilik THM kita berikan teguran keras dan membuat surat pernyataan siap untuk mengikuti peraturan yang ada,” pungkasnya.
-
Berita Terbaru4 minggu agoAklamasi, Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor
-
Berita Terbaru3 minggu agoDisdik Kota Bogor Pastikan SPMB SD 2026 Transparan, Bangku Sekolah Lebih Merata
-
Berita Terbaru3 minggu agoGebyar PKBM Kota Bogor, 3.423 Lulusan Paket A, B, dan C Terima Ijazah
-
Berita Terbaru3 minggu agoPAN Kota Bogor Gelar Muscab DPC, Dedie A. Rachim Pasang Target 10 Kursi DPRD

Login dulu untuk mengirim komen Login