Berita Terbaru
Disdik Kota Bogor Minta Perpisahan Sekolah Digelar di Lingkungan Sekolah
BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor meminta seluruh sekolah di Kota Bogor menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana dan dilakukan di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah agar tidak membebani orang tua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah untuk mengikuti arahan tersebut.
“Perpisahan tetap boleh dilaksanakan, tetapi sebaiknya dilakukan di sekolah masing-masing. Saya mendukung kebijakan itu karena banyak sekolah yang sebenarnya mampu menggelar kegiatan secara mandiri di lingkungan sekolah,” ujar Herry, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, kegiatan perpisahan yang digelar di sekolah justru akan meninggalkan kesan emosional yang lebih kuat bagi para siswa di masa mendatang.
Ia menilai, ketika para siswa kembali mengenang masa sekolah mereka di kemudian hari, suasana sekolah akan menjadi bagian penting dari memori tersebut.
“Ketika mereka sudah dewasa nanti, kenangan tentang sekolah dasar maupun SMP akan terasa lebih dekat jika acaranya dilaksanakan di sekolah sendiri,” katanya.
Herry juga memastikan sebagian besar SMP Negeri di Kota Bogor memiliki fasilitas yang memadai untuk mengadakan acara perpisahan, baik di ruang kelas maupun lapangan sekolah.
Ia mencontohkan hanya beberapa sekolah yang memiliki keterbatasan lahan, seperti SMP Negeri 1 Kota Bogor yang berbagi area dengan SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Meski demikian, Disdik masih memberikan kelonggaran bagi sekolah swasta yang memiliki keterbatasan fasilitas untuk menggunakan lokasi di luar sekolah.
“Kalau memang ruangannya sempit atau fasilitasnya tidak memungkinkan, silakan menggunakan tempat lain. Tetapi jangan sampai membebani orang tua siswa,” tegasnya.
Selain itu, kata Herry, disdik Kota Bogor juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan tambahan untuk kegiatan perpisahan.
Herry menekankan, acara perpisahan seharusnya dapat dilaksanakan secara sederhana tanpa biaya besar, terlebih siswa telah mendapatkan dukungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Intinya jangan ada iuran tambahan yang memberatkan wali murid,” tutupnya. (Riza)
-
Berita Terbaru4 minggu agoPendaftaran SPMB Kota Bogor 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Jalur Seleksinya
-
Berita Terbaru2 minggu agoSekolah Maung Kota Bogor Buka Pendaftaran 25-29 Mei 2026, Nilai Minimal 85
-
Berita Terbaru4 minggu agoGuru PJOK Diperkuat Jadi Agen Perubahan Budaya Hidup Sehat di Sekolah
-
Berita Terbaru3 minggu agoDPRD Kota Bogor Kawal Ketat SPMB 2026, Sistem Baru Cegah Titip KK dan Manipulasi Data
