Connect with us

Berita Terbaru

Pemkot Bogor Siapkan Bantuan untuk 2.909 Rumah Tidak Layak Huni

Published

on

BOGOR – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor pada 2026 dilakukan melalui sejumlah skema pembiayaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat sedikitnya 2.909 rumah masuk dalam sasaran intervensi dari berbagai program bantuan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, penanganan RTLH tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. Sejumlah program turut didukung pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dunia usaha, hingga lembaga lainnya.

Skema tersebut meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan Rutilahu Provinsi Jawa Barat, Corporate Social Responsibility (CSR), serta bantuan dari sejumlah lembaga dan korporasi.

“Secara keseluruhan bedah rumah dan RTLH dari APBD Kota Bogor, kemudian BSPS dan juga CSR dari beberapa lembaga itu 2.909 unit yang akan diintervensi,” ujar Dedie saat sosialisasi tata kelola Bansos RTLH, BST, BSTT dan program bedah rumah Kota Bogor 2026 di Amanuba Hotel and Resort Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Rabu (23/9/2026).

Advertisement

Dedie menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap rumah tidak seragam karena disesuaikan dengan program yang menjadi sumber intervensinya. Bantuan untuk program bedah rumah dapat mencapai Rp100 juta per unit.

Sementara itu, bantuan untuk RTLH berada pada kisaran Rp10 juta sampai Rp20 juta, sedangkan BSPS rata-rata memberikan bantuan sekitar Rp20 juta per rumah.

“Totalnya 2.909 titik rumah dengan variasi bantuan keuangan yang berbeda-beda,” jelasnya.

Selain 2.909 rumah tersebut, Pemkot Bogor kini melakukan inventarisasi terhadap sekitar 2.000 rumah lainnya. Rumah-rumah itu berkaitan dengan program penanganan yang menyasar kawasan tempat tinggal masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan kasus TBC.

Advertisement

Program tambahan tersebut tengah diproses melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Belum lagi kami akan intervensi 2.000 titik rumah yang ada korelasi dengan penderita TBC dari Kementerian Kesehatan dan juga dari Kementerian Perumahan. Jadi sedang berproses, sedang diinventarisasi titik-titiknya di mana saja,” kata Dedie.

Jika pendataan tersebut selesai, total rumah yang berpotensi mendapatkan intervensi melalui berbagai program pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 4.909 unit.

Namun, Dedie mengingatkan agar besarnya cakupan program tidak mengabaikan ketepatan sasaran. Setiap calon penerima bantuan harus memenuhi persyaratan administrasi dan melalui proses pendataan yang sesuai ketentuan.

Advertisement

Karena itu, ia meminta kasi kemasyarakatan, lurah, dan camat memahami tata kelola bantuan sebelum program direalisasikan di wilayah masing-masing.

“Tentu kami menginginkan kasi Kemas, lurah, camat dan semuanya memahami bahwa semua bantuan ini harus memenuhi persyaratan administrasi,” tegasnya.

Menurut Dedie, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program, terlebih bantuan berasal dari berbagai sumber dengan besaran yang berbeda.

“Maka dari itu kami sosialisasikan terlebih dahulu. Ini harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Riza)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Trending

Berita Online paling Hade, Aktual dan Terpercaya.
Redaksi Perumahan Bogor Park Blok D 12 Pamoyanan Kota Bogor
Inquiry: bogorhdnews@gmail.com WA: 0818486109
Copyright © 2022 BogorHDNews.com. Theme by genbu.