Berita Terbaru
Bapenda Kota Bogor Kejar Piutang Pajak Rp644 Miliar, Wajib Pajak Besar Jadi Sasaran
BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memperkuat langkah penagihan piutang pajak yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Hingga 2026, nilai piutang yang sedang diinventarisasi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Kota Bogor yang mendorong Bapenda lebih aktif mengejar wajib pajak dengan tunggakan dalam jumlah besar, khususnya dari sektor usaha.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor Bapenda, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari pendampingan DPRD untuk menggenjot penerimaan daerah dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus mengatakan, penagihan piutang menjadi salah satu potensi yang perlu dioptimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah.
Ia menyebut, Komisi II bersama Bapenda tengah memeriksa data wajib pajak untuk melihat potensi penerimaan yang masih dapat ditarik.
“Intinya, dalam hal ini kita tidak seperti anggapan masyarakat banyak, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Jadi, dalam hal ini kita mengejar wajib pajak yang besar-besar,” kata Rifki.
Menurut Rifki, langkah tersebut juga berkaitan dengan kondisi fiskal Kota Bogor yang saat ini masih menghadapi defisit sekitar Rp60 miliar.
Dari data Bapenda, total piutang pajak mencapai sekitar Rp644 miliar. Nilai tersebut berasal dari berbagai jenis pajak, antara lain PBB-P2, PBJT hotel, restoran dan kafe, pajak air tanah serta sektor kelistrikan.
“Komisi II juga ditugaskan oleh Badan Anggaran untuk bisa membersamai Bapak Bapenda dalam peningkatan tren positif pendapatan di tahun ini,” ujarnya.
Rifki menegaskan, penagihan diarahkan terutama kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan besar. Menurutnya, masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas tidak menjadi prioritas penagihan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie mengatakan, piutang dari pelaku usaha menjadi salah satu perhatian utama karena nilainya cukup besar.
“Bapenda tidak mengejar masyarakat yang memang hari ini kita tahu kondisi ekonominya sangat sulit. Malah karena itu, ada yang utang-utang besar sekitar Rp600 miliar dari penunggak-penunggak pajak yang melakukan kegiatan usaha. Ini sekarang menjadi konsentrasi utamanya,” kata Benninu.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid menjelaskan, piutang lebih dari Rp600 miliar tersebut merupakan akumulasi sejak 2013 hingga 2026.
“Memang piutang kurang lebih dari Rp600 miliaran, ini terhitung dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2026,” kata Wahid.
Hingga September 2026, Bapenda telah berhasil menagih sekitar Rp50 miliar dari total piutang tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah operasi sisir PBB-P2 yang menyasar 68 kelurahan.
Dalam 20 hari pelaksanaan, kegiatan itu menghasilkan penerimaan sekitar Rp10 miliar. Rata-rata penerimaan yang masuk berada di kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta setiap hari.
Bapenda juga memperluas pendataan dengan melibatkan camat, lurah, kader, RT/RW hingga LPM. Mereka membantu menemukan potensi wajib pajak yang sebelumnya belum masuk dalam pendataan.
Untuk penunggak dengan nilai kewajiban besar, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam proses penagihan.
Wahid menyebut terdapat sedikitnya lima wajib pajak dengan total piutang sekitar Rp55 miliar. Beberapa di antaranya adalah GNA dengan piutang sekitar Rp20 miliar, PT Pangrango sekitar Rp2,5 miliar dan PT Panca Karya sekitar Rp11 miliar.
“Kita akan mendatangi, selain memasang plang, kita juga akan memanggil dan mendatangi,” ujarnya.
Penagihan juga menyasar sektor perhotelan dan restoran. Beberapa wajib pajak yang disebut dalam proses penagihan antara lain Hotel Pangrango, Hotel Sahira dan Hotel Onih.
Dari sektor restoran, salah satu piutang yang ditangani Bapenda berasal dari KFC. Dari total kewajiban sekitar Rp8 miliar, pembayaran yang telah dilakukan mencapai sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Pelunasan ditargetkan selesai pada November 2026.
Bapenda menegaskan penunggak pajak tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan. Sanksi tersebut tidak hanya berupa denda administrasi, tetapi dapat berlanjut pada tindakan seperti penutupan usaha atau pencabutan izin.
Untuk memperkuat penagihan, Bapenda juga akan melantik jurusita pada Oktober 2026. Petugas tersebut nantinya dapat melakukan penagihan hingga penyitaan secara bertahap apabila wajib pajak tetap tidak memenuhi kewajiban setelah melalui proses pemanggilan.
Di sisi lain, Bapenda tetap memberikan sejumlah keringanan guna mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Untuk PBB-P2, diskon hingga 25 persen dari pokok pajak telah diberikan sejak awal tahun. Bapenda juga sempat memberikan penghapusan denda piutang hingga 100 persen dalam momentum Hari Jadi Bogor.
Memasuki tiga bulan terakhir 2026, pengurangan denda kembali diberikan dengan besaran 50 persen.
“Hal ini untuk memberikan stimulus untuk masyarakat wajib pajak Kota Bogor,” ucap Wahid.
Kebijakan tersebut, kata Wahid, turut mendorong pembayaran pajak. Penerimaan harian berada pada kisaran Rp400 juta hingga Rp500 juta dan pernah mencapai Rp1,2 miliar dalam satu hari.
Keringanan juga diberikan bagi kelompok wajib pajak kecil, khususnya BPHTB/PTSL golongan 1 sampai 5 sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk kelompok tertentu, tarif dapat mencapai 0 persen untuk nilai hingga Rp100 juta bagi yang memenuhi kriteria.
Wahid menambahkan, Pemkot Bogor menargetkan PAD sekitar Rp1,4 triliun pada 2026. Target tersebut kemudian diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2 triliun pada 2027.
Karena itu, penagihan piutang sekaligus pendataan potensi pajak baru akan terus dilakukan untuk menopang peningkatan PAD.
“Bagaimana caranya pendapatan daerah meningkat. PAD meningkat, pembangunan pun insyaAllah akan baik. Tapi ketika PAD ini stagnan ataupun tidak tercapai, program pimpinan Wali Kota Bogor khususnya akan sedikit tersendat,” pungkasnya. (Riza)
-
Berita Terbaru2 minggu agoRencana Underpass Kebon Pedes Bogor Berubah Jadi Flyover, Ini Alasannya
-
Berita Terbaru2 minggu agoHanif Faisol Minta Kepala Daerah Siapkan Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem
-
Berita Terbaru2 minggu agoAnanda Tohpati Gelorakan Semangat Kebangsaan Bersama Siswa SMK Kehutanan Bakti Rimba Bogor
-
Berita Terbaru4 minggu agoKajian Agama Dikemas dalam Retret di Alam, Peserta Membludak hingga Waiting List
