Berita Populer
Polres Bogor Bongkar Jaringan Pengedar Dan Pabrik Ekstasi di Cibinong

Bogor – Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar jaringan pengedar sekaligus pabrik pil exstasi di Cibinong Bogor.
Berdasarkan keterangan Polisi, para pelaku berhasil memproduksi barang haram tersebut sekitar 500 butir per hari.
Menurut pengakuan para tersangka, mereka memproduksi pil haram tersebut sudah berlangsung selama satu bulan di Sukahati Cibinong Kabupaten Bogor dan mengedarkannya di wilayah Jabodetabek.
“Peran dari tersangka adalah sebagian memproduksi pil ektasi dan sebagian lagi langsung mengedarkan barang haram tersebut diwilayah jabodetabek ” ujar Kasat Narkoba, AKP Andri Alam Wijaya, Jumat (19/07).
Andri Alam menjelaskan efek penggunaan dari ekstasi ini bersifat menghancurkan karena para tersangka membuat barang haram tersebut tidak memiliki dasar atau bukan ahli di bidang apoteker karena para tersangka belajar dengan cara otodidak.
“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 113 karena memproduksi sehingga ancaman hukumannya berat antara 20 ahun hingga seumur hidup,” katanya. (de)
-
Berita Terbaru4 minggu ago
DPC PPP Kota Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Konsolidasi Kader
-
Berita Terbaru1 minggu ago
Jelang Musim Kemarau, Hanif Faisol Ajak Pelaku Industri Bahas Pengelolaan Lingkungan
-
Berita Terbaru2 minggu ago
Polisi Ungkap Pembunuhan di Tanah Sareal, Bermula Cekcok Saat Cuci Piring
-
Berita Terbaru4 minggu ago
Komisi IV Bahas Isu Ketenagakerjaan dan Pengangguran
Login dulu untuk mengirim komen Login