Berita Terbaru
LBH BOGOR Resmi Dampingi Warga Tolak Pembangunan Apartemen Grand Park Pakuan
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 29 Juli 2019 LBH Bogor telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Warga Pemilik Kios Tolak Pembongkaran/Pengosongan untuk Pembangunan Apartemen Grand Park Pakuan yang berlokasi di depan kampus Universitas Pakuan Bogor.
Penolakan ini bermula dari adanya rencana dari PT. Gapura Pakuan Properti yang akan membangun Apartemen Grand Park Pakuan setinggi kurang lebih 8 lantai yang berbatasan langsung dengan Kios Milik Warga.
Berdasarkan surat No: 002/GPP/VII/2019 perihal Pemberitahuan Pengosongan Lahan tertanggal 23 Juli 2019 dari PT. Gapura Pakuan Properti kepada seluruh Warga Pemilik Kios Depan Kampus Universitas Pakuan Bogor agar mengsongkan Kios Warga sampai dengan tanggal 30 Juli 2019 dan jika tidak akan dibongkar paksa;
Bahwa apabila pihak PT. Gapura Pakuan Properti tetap memaksakan pembongkaran/pengosongan kios maka Warga Pemilik Kios akan menempuh upaya hukum Pidana dan Perdata;
Demikian Siaran Pers ini.
LEMBAGA BANTUAN HUKUM BOGOR
Advokat & Pembela Umum
ZENTONI, S.H., M.H.
Direktur Eksekutif
(HP/WA: 081317422079)
-
Berita Terbaru4 minggu agoKampoong Ecopreneur Buka Pendidikan Bisnis Gratis, Siapkan Santri Jadi Pengusaha
-
Berita Terbaru4 minggu agoTingkatkan Pelayanan Air Bersih, Perumda Tirta Pakuan Lakukan Sensus Pelanggan
-
Berita Terbaru4 minggu agoPemkot Bogor Genjot Penanganan ATS, Jenal Mutaqin Ajak Semua Pihak Jemput Bola
-
Berita Terbaru3 minggu agoPemkot Bogor Periksa 21 Penitipan Motor di Jalan Mayor Oking, Temukan Potensi Kebocoran PAD

Login dulu untuk mengirim komen Login